42 Gram Sabu dalam Gulai Daging Gagal Masuk Lapas Narkotika Samarinda

IMG_20220713_191823

Samarinda, Sriwijaya Media – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba berkedok gulai daging, Rabu (13/7/2022).

Narkoba diduga sabu tersebut ditemukan petugas saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan terhadap titipan barang.

Petugas mengamankan 14 bungkus sabu seberat sekitar 42 gram. Barang haram tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial F untuk narapidana inisial I.

“Pada saat pemeriksaan awal belum ditemukan, namun kemudian dilakukan pemeriksaan kembali di pintu 3. Petugas mendapati narkoba jenis sabu di dalam gulai daging,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Samarinda Hidayat.

Pihak lapas selanjutnya mendokumentasikan dan melaporkan temuan tersebut ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.

Sinergi dan koordinasi juga dilakukan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda untuk diproses lebih lanjut.

“Kami dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba dan berkomitmen memberantas peredaran gelap barang tersebut. Siapapun yang terbukti terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan, pasti akan ditindak dengan disiplin,” jelas Kalapas. (santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *