Palembang, Sriwijaya media – Pengurus Komunitas Advokat Muda Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) masa jabatan 2022-2024 resmi dilantik dan dikukuhkan di Grand Ballroom Aston Hotel Palembang, Sabtu (16/7/2022).
Turut hadir dalam acara itu antara lain Plt Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumsel Edwar Candra, Ketua Umum KAMDA Komunitas Advokat Muda PERADI periode 2022-2024 Agung Sriwijaya, SH., MH., CPL., Sekretaris Umum KAMDA Komunitas Advokat Muda PERADI periode 2022-2024 Adam Baharsyah, SH., Bendahara Umum KAMDA Komunitas Advokat Muda PERADI periode 2022-2024 Hafidz Ramadhonie, SH.
Plt Asisten I Setda Sumsel Edwar Candra mengatakan momen pengukuhan dan pelantikan pengurus Komunitas Advokat Muda PERADI ini adalah saat yang tepat bagi semua untuk melakukan introspeksi terhadap apa yang telah dilakukan dalam pembangunan dibidang hukum menuju hukum berkeadilan yang dipimpin oleh masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terbentuk kepengurusan Komunitas Advokat Muda PERADI ini. Tentunya dimotori oleh para generasi muda PERADI yang memiliki semangat pengabdian tinggi dalam membantu masyarakat yang menghadapi berbagai permasalahan hukum,” terangnya.
Diketahui bersama bahwa selama ini kalangan advokat telah banyak berbuat baik dalam membantu penyelesaian perkara yang dialami oleh masyarakat, tidak sedikit advokat yang berhati mulia, dan berjuang habis-habisan untuk membela kebenaran.
Dia berharap hal ini dapat menjadi contoh dan teladan bagi Komunitas Advokat Muda PERADI dalam upaya penegakkan hukum di negeri yang tercinta ini.
Masalah penegakkan hukum bukan merupakan hal yang sederhana, banyak faktor yang mempengaruhi dalam penegakkan hukum. Diantaranya perilaku dari aparat penegak hukum dan juga dari masyarakat. Untuk itu peran para advokat sangat diharapkan.
“Profesi advokat juga merupakan penegak hukum yang sejajar dengan instansi penegak hukum lainnya. Advokat sebagai profesi terhormat. Oleh karena itu dalam melakukan tugasnya, tentu saja tidak bertujuan semata-mata untuk memperoleh imbalan materi, tetapi juga mengutamakan penegakkan hukum, kebenaran dan keadilan,” bebernya.
Sementara itu, Ketua KAMDA Komunitas Advokat Muda PERADI periode 2022-2024 Agung Sriwijaya, SH., MH., CPL., mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sumbangsih demi suksesnya atas terlaksananya acara ini.
“Hari ini sejarah baru bagi kami para Advokat Muda PERADI melakukan pengukuhan dan pelantikan langsung disaksikan oleh para pejabat kepala daerah, tokoh masyarakat, unsur Muspida, para penegak hukum, mitra-mitra, dan seluruh para OKP-OKP diseluruh provinsi Sumsel. Hal ini untuk menunjukkan bahwasanya KAMDA PERADI siap menjadi advokat dalam memenuhi kebutuhan pencari keadilan, khususnya di provinsi Sumsel,” jelasnya.
Menurut dia, KAMDA PERADI sendiri lahir dari gagasan para inisiator advokat-advokat senior PERADI untuk menjadi wadah advokat muda PERADI dalam menjalin silaturahim antar advokat dan menjadi wadah non upgrade civitas keilmuan dari jenjang ilmu hukum kekhususan.
Saat ini, anggota KAMDA berjumlah 250 orang, dengan usia rata-rata dibawah 40 tahun, dan telah tergabung di dalam wadah PERADI.(ton)