Palembang, Sriwijaya Media – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) melaksanakan rapat anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKADIN Kota Palembang tahun 2022, di Ballroom Emilia Hotel Palembang, Sabtu (23/7/2022).
Dengan mengambil tema “mewujudkan advokat profesional, berilmu dan beretika”, kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Dewan Pengurus Pusat (DPP) IKADIN Dr (C) H Bambang Hariyanto, SH., MH., FIArb., FCBIArb., Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, Asisten III bidang Administrasi dan Umum Setda Kota Palembang Kurniawan, dan undangan lainnya.
Berdasar keputusan bersama di bacakan ketua pimpinan sidang Darmadi Djufri, SH., MH., didampingi Anna Suryana SH., MH., Ahmad Samodra, SH., MH., Assoc Prof Dr H Firman Fredy Busroh, SH., M.Hum., menyatakan ketua tunggal terpilih adalah Andre Macan yang akan memimpin DPC IKADIN Kota Palembang periode 2022-2026.
Wasekjend DPP IKADIN Dr (C) H Bambang Hariyanto, SH., MH., FIArb., FCBIArb., menyatakan berbicara profesi advokat, belakangan ini banyak sekali organisasi-organisasi advokat. Tapi Insha Allah seperti IKADIN, PERADI, IAI, dan organisasi lain yang resmi akan tetap konsisten menjalankan tugasnya.
“Kita sepakat dengan Undang-Undang advokat bahwa advokat itu adalah penegak hukum yang kedudukannya sama dengan penegak hukum lainnya. Sebagai penegak hukum kita mempunyai fungsi dan tugas sama yakni sebagai penegak hukum, kebenaran dan keadilan. Sedangkan fungsi hakim tetaplah sebagai pemutus perkara. Untuk jaksa sebagai penuntut perkara atau penuntut umum, dan kita berada diantara duanya. Dimana kita memberikan peran sebagai advokasi, pembelaan, sehingga membuat setara di hadapan hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC IKADIN Palembang Andri Meilansyah, SH., C.H.R.M., menambahkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua rekan sejawat para IKADIN yang telah memberikan amanah untuk sehingga terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IKADIN.
Kedepan tentunya banyak penataan atau pekerjaan rumah yang harus dikerjakan terkait dengan program. Pertama adalah pendataan ulang advokat yang tergabung didalam IKADIN.
Setelah melakukan pendataan, pihaknya akan menyusun program peningkatan kualitas organisasi.
“Untuk anggota IKADIN belum kita data, ada dikisaran 300-400. Makanya kita akan lakukan pendataan ulang anggota IKADIN,” jelasnya.(ton)