Kayuagung, Sriwijaya Media – Tak kunjung ada kata ‘selesai’ perihal tuntutan hak atas lahan di kawasan hutan Kota Kayuagung, pihak keluarga ahli waris H Jalil bin Dirga Dekana akan mengambil tindakan tegas.
Jika dalam waktu dekat ini tidak ada penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), maka pihak ahli waris mengancam akan menyegel SMK 3 Kayuagung.
“Sudah beberapa hari dari pemblokiran jalan hutan kota sampai saat ini belum juga ada tanggapan atau kepastian dari pihak pemerintah,” ujar Husin, pihak keluarga ahli waris kepada awak media, Senin (1/8/2022)
Dia mengatakan, pada Kamis (28/7/2022), Bupati OKI sudah mendatangi dan berjanji akan memanggil salah satu dari ahli waris.
“Namun hingga saat ini tidak ada panggilan terkait penyelesaian ganti rugi lahan ini,” ucapnya.
Dia berharap ada kepastian dari Pemkab OKI terkait penyelesaian ganti rugi tersebut.
“Kami masih menunggu arahan pihak pemerintah. Jika dalam waktu dekat ini tidak ada kepastian, maka kami akan segel SMK Negeri 3 Kayuagung ini,” terangnya.
Dia juga berharap permasalahan ini jangan berlarut-larut, karena pihak ahli waris masih memiliki rasa simpati kepada warga yang bersekolah di SMK 3 Kayuagung.
“Kepada pihak masyarakat, beserta guru dan para anak didik sekolah, kami keluarga H Jalil memohon maaf atas ketidaknyamanan atas tindakan kami ini,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihak ahli waris mengambil tindakan tersebut bukan semata-mata ingin membuat resah, namun pihaknya ingin memperjuangkan hak milik keluarga ahli waris yang harus diselesaikan oleh Pemkab OKI.(pani)