Proyek Peningkatan Jalan Komplek Perkantoran Mura Rp12,3 Miliar Disorot

Proyek peningkatan jalan Komplek Perkantoran Mura Muara Beliti senilai Rp.12,3 miliar menuai sorotan publik/sriwijayamedia.com-ist

sriwijayamedia.com- Proyek peningkatan jalan Komplek Perkantoran Musi Rawas (Mura) Muara Beliti senilai Rp.12,3 miliar menuai sorotan publik.

Pasalnya, pengerjaan proyek bersumber dari APBD Mura tahun 2026 itu terkesan asal-asalan.

Aktivis Aliansi Pemuda Anti Korupsi tergabung dari wilayah Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara (MLM) mendesak pihak terkait melakukan.prngawasan melekat terhadap jalanya proyek tersebut, demi hasil yang optimal.

Diketahui, proyek peningkatan jalan Komplek Perkantoran Mura Muara Beliti yang menelan belasan miliar itu dikerjakan pelaksana CV NKK Karya selama 104 hari pelaksanaan.

Sayangnya, saat pelaksanaan proyek dijalankan belum terlihat adanya papan proyek. Namun saat para aktivis melakukan investigasi ke lapangan, barulah plang papan proyek dipasang pihak kontraktor.

“Kan nilai proyek peningkatan jalan ini sangat besar, kenapa hal sepele saja seperti pemasangan papan proyek tidak dilakukan sejak awal” kata Perwakilan Aktivis MLM Djaka, kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

Menurut dia, pemasangan papan nama proyek sangat penting sebagai upaya keterbukaan informasi publik. Apalagi anggaran yang digunakan merupakan uang rakyat.

Pemasangan papan plang informasi proyek setelah pekerjaan berjalan merupakan pelanggaran terhadap asas transparansi publik.

Aktivitas pembiaran ini kerap memicu kritik keras dari aktivis dan masyarakat karena mempersempit ruang pengawasan terhadap potensi penyimpangan anggaran negara.

Selain itu, ia menduga pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan. Jika pengawas secara teknis dari dinas terkait abai, proyek berisiko mengalami kerusakan dini sebelum serah terima akibat pengurangan mutu material.

Bahkan, laporan kemajuan fisik di lapangan rawan dimanipulasi secara formalitas demi mempercepat pencairan anggaran belaka.

“Proyek peningkatan jalan diatas tanah merah sangat wajib menggunakan batu agregat sebagai lapisan pondasi dasar bawah. Namun dilapangan tidak memakai batu agregat. Tanah disinikan masih labil. Jika beton langsung dicor di atas tanah merah tanpa adanya lapisan agregat, berisiko jalan tersebut akan mudah patah, retak, atau bahkan amblas akibat pergerakan tanah,” jelasnya.

Dia berharap pihak pelaksana maupun pengawas dapat menjalankan fungsinya dengan baik demi mendapatkan hasil kualitas proyek yang baik.

Salah satu pekerja saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu persoalan keterlambatan pemasangan papan proyek.

“Perihal papan plang belum di pasang, saya kurang tahu,” aku salat satu pekerja.(rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *