Senator Ade Yuliasih Soroti Persoalan Ganti Rugi Lahan Waduk Karian di Lebak Banten

Wakil Ketua Komite I DPD RI asal Provinsi Banten Ade Yuliasih/sriwijayamedia.com-adjie

sriwijayamedia.com – Wakil Ketua Komite I DPD RI asal Provinsi Banten Ade Yuliasih, memimpin rapat tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait persoalan ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan Waduk Karian di Desa Sindangsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

Rapat yang dihadiri Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, Pemerintah Desa (Pemdes)Sindangsari, keluarga H Emben Sobari, serta Deden, berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Senin, (12/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Ade Yuliasih menyoroti persoalan pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Urusan pertanahan merupakan hal yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas tanah,” kata Ade.

Oleh karena itu lanjut Ade Yuliasih, setiap proses pendataan, pencatatan, dan pengadministrasian dokumen harus dilakukan secara cermat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ade Yuliasih juga menekankan pentingnya koordinasi antara BPN, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kejelasan data serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *