Halangi Tugas Jurnalistik, Oknum Satpol PP Mura Diduga Usir Wartawan

Ilustrasi/sriwijayamedia.com-ist

sriwijayamedia.com- Dugaan atas penghalangan terhadap tugas jurnalistik dan pengusiran terhadap wartawan serta aktivis terjadi di lingkungan Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), pada Senin (12/10/2026).

Kali ini sikap arogansi diduga dilakukan oknum anggota Satpol PP Mura berinisial MS terhadap sejumlah awak media dari metronewstv, media liputan hukum dan aktivis setempat.

Informasi yang dihimpun dilapangan, insiden bermula saat sejumlah awak media hendak meliput dan menemui pejabat di Sekretariat DPRD Mura, untuk mengonfirmasi suatu kegiatan di DPRD.

Saat wartawan dan aktivis menunggu di ruang tunggu Sekretariat DPRD Mura, datang oknum anggota Satpol PP inisial. MS.

Seketika, oknum tersebut tanpa basa basi langsung mengusir wartawan dan aktivis agar segera meninggalkan tempat tersebut, dengan dalih sesuai dengan Standar Operation Prosedur (SOP) dan atas perintah pimpinan.

“Kehadiran wartawan dan aktivis sangat menganggu. Kami menjalankan perintah pimpinan dan memang SOP-nya seperti itu,” kata salah satu wartawan Rifa’i, sembari menirukan ucapan oknum tersebut.

Dia mengaku upaya penghalangan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Mura jelas bertentangan dengan UU No 40/1999 tentang Pers, Pasal 4 ayat (2) & (3) dan Pasal 18 ayat (1) serta UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 52.

Dia berharap Kepala Satpol PP Mura dapat memberikan pembinaan melekat dan punishment agar memberikan efek jera.

“Arogansi saat bertugas merupakan pelanggaran terhadap SOP dan etika pelayanan publik. Anggota Satpol PP seharusnya mengedepankan tindakan persuasif, humanis, dan tegas secara profesional, bukan dengan kekerasan atau kekuasaan,” paparnya.

Menyikapi hal itu, Kasat Pol PP Kabupaten Mura Yudi Fachriansyah, AP., M.Si., saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang dialami.

“Saya secara pribadi memohon maaf atas kejadian yang dialami. Pastinya oknum anggota Satpol PP yang bersikap arogan akan dilakukan pembinaan, sesuai ketentuan dan aturan berlaku,” singkatnya.(rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *