Karhutla Berulang, Waka DPRD OKI Desak Pemerintah Cabut Izin Korporasi

Wakil Ketua DPRD OKI Febriansyah Wardana/sriwijayamedia.com-jay

sriwijayamedia.com– Wakil Ketua (Waka) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Febriansyah Wardana, ST., mempertanyakan komitmen dan keseriusan sejumlah perusahaan, baik di sektor perkebunan maupun Hutan Tanaman Industri (HTI), yang beroperasi di wilayah Kabupaten OKI, Sumsel, dalam upaya mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pasalnya, Kabupaten OKI masih menjadi salah satu wilayah dengan jumlah titik panas (hotspot) tertinggi di Sumsel.

Bacaan Lainnya

Kondisi tersebut turut menjadi perhatian karena asap akibat karhutla masih menyelimuti sejumlah wilayah di OKI dan Sumsel.

“Di mana komitmen perusahaan dalam mencegah dan mengatasi karhutla?. OKI saat ini menduduki peringkat pertama sebagai wilayah penyumbang hotspot terbanyak di Sumsel. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait keseriusan dan langkah nyata perusahaan dalam mencegah dan penanggulangan karhutla,” tutur Febriansyah, saat dihubungi wartawan, Jum’at (9/10/2026) malam.

Menurut politisi PDIP OKI ini, korporasi di OKI harus menjalankan kewajibannya dalam menjaga dan mengawasi kawasan konsesi masing-masing agar terhindar dari karhutla.

Febri, sapaan akrabnya ini melanjutkan pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran atau tidak menjalankan kewajibannya dalam pencegahan karhutla.

Febri juga mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada korporasi yang terbukti melanggar ketentuan, termasuk merekomendasikan pencabutan izin usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Mengabaikan kewajiban menjaga wilayah konsesi dari karhutla merupakan persoalan serius yang berdampak luas terhadap masyarakat dan lingkungan. Bagi korporasi yang terbukti terlibat dalam karhutla, perlu diberikan sanksi tegas, termasuk rekomendasi pencabutan izin dan denda,” tegasnya.

Ribuan Hotspot Terdeteksi di Area Konsesi Perusahaan

Sementara berdasarkan data analisis spasial Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumsel periode September hingga Oktober 2026, dilaporkan terdapat ribuan titik panas yang terdeteksi di dalam area konsesi sejumlah perusahaan perkebunan dan kehutanan.

Dalam data tersebut, sektor HTI yang dikaitkan dengan PT BMH tercatat memiliki 5.960 titik panas. Sedangkan pada sektor perkebunan, PT Rumpun 6 Bersaudara tercatat memiliki 1.847 titik panas, disusul PT Kelantan Sakti dengan 714 titik panas.

Data tersebut menjadi perhatian dalam upaya penanganan karhutla di Kabupaten OKI.

Meski demikian, keberadaan titik panas di dalam area konsesi tidak serta-merta membuktikan bahwa perusahaan terkait menjadi penyebab karhutla.

Diperlukan verifikasi lapangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.

Febri berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di OKI dan menyikapi beberapa perusahaan di Kabupaten OKI sebagai penyumbang hotspot terbanyak, khususnya PT BMH.

“Saya meminta agar dilakukan audit menyeluruh baik pencegahan, kesiapan sarana, tata kelola air apabila memang terbukti lalai, mengingat perusahaan ini sudah terjadi berulang dan bahkan sebelumnya sudah pernah diberikan sanksi pembekuan. Saya mengusulkan agar rekomendasi pencabutan izin, denda pemulihan kerusakan lingkungan dan tanggung jawab terhadap masyarakat yang terdampak, apabila perusahaan ini terbukti lalai dalam karhutla,” jelasnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *