Ratusan ‎Warga Kwini VIII, Jakarta Pusat Aksi Protes Tolak Klaim Lahan Kodam Jaya

Ratusan warga yang bermukim di Jalan Kwini VIII, Senen, Jakarta Pusat melakukan aksi menolak klaim kepemilikan lahan TNI AD (Kodam Jaya)/sriwijayamedia.com-santi

sriwijayamedia.com- Ratusan warga yang bermukim di Jalan Kwini VIII, Senen, Jakarta Pusat melakukan aksi menolak klaim kepemilikan lahan TNI AD (Kodam Jaya).

Klaim kepemilikan lahan oleh pihak Kodam Jaya berdasar Sertifikat Hak Pakai (SHP) No 48/2023 yang disosialisasikan pada tahun 2026 kemudian diikuti dengan rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi para prajurit TNI AD nantinya.

Dengan adanya klaim dan rencana pembangunan rusun tersebut, warga yang selama ini tinggal dilokasi tentu saja menolak keras untuk direlokasi.

Terlebih berdasar keterangan pejabat Lurah terdahulu, objek lahan yang dimaksud bukanlah area yang dihuni warga.

Beberapa warga yang tinggal mengaku bersama keluarganya telah menetap selama lima generasi serta membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) setiap tahunnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) DKI Jakarta Jimy Fajar, sebagai pendamping warga mengatakan kisah awal wawasan pemukiman yang berada di Jalan Kwini VIII RT 004 RW 001 tercatat di Balai Harta Negara, dimana bangunan asli yang berada didalam area dulunya merupakan milik dokter Johanes (almarhum).

‎”Bangunan fisik buatan zaman Belanda lengkap dengan tiang-tiangnya masih ada dan berdiri disitu. Namun ketika negara tidak merawat asetnya itu sama saja negara sudah melepasnya,‎” ungkap Jimbong, sapaan akrabnya ini, Minggu (19/7/2026).

‎Untuk memperjuangkan kepemilikan lahan, warga telah melakukan berbagai cara diantaranya memasang spanduk-spanduk penolakan relokasi, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kelurahan Senen, kantor BPN Jakarta Pusat, mengirim surat kepada Presiden dan meminta pendampingan hukum (LBH) serta ormas-ormas sayap PDIP seperti Forum Warga Kwini 08, Repdem, dan Taruna Merah Putih. Warga juga telah mengadukan masalah ini ke Anggota DPRD Jakarta Waode Herlina.

‎Menurut Jimbong, pada tahun 80-an ditempat ini pernah dipinjam untuk digunakan sebagai kantor Koramil. Sementata untuk relokasi warga, Kodam Jaya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 60 M.

‎”Dulu memang ada kantor koramil disekitar sini dan pernah dipakai. Tapi kemudian pindah dan tidak terawat. Harapan kami, Kodam Jaya sebaiknya  jangan membuat kekisruhan. Jika tanpa prosedur yang tidak benar, sesuai SHP 2023 maka warga akan melawan. Kenapa sosialisasi baru dilakukan sekarang,” tanya Jimbong. (Santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *