Sriwijayamedia.com – Pengamat politik sekaligus Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai langkah Anies Baswedan dalam menghindari proses hukum mega korupsi Formula E dengan membenturkan publik untuk saling debat atau eksaminasi terhadap dugaan kasus tersebut.
Menurut Hari, hal tersebut akan terus dilakukan Anies mengingat proses hukum di KPK terus berjalan. Sedangkan Anies sendiri saat ini butuh lolos dari jeratan hukum karena maju sebagai Calon Presiden 2024.
“Formula E belum pernah dimintakan audit investigatif, sebab ditengarai masih ada yang “menjaga” agar kasus ini tidak naik ke penyidikan. Kalau Anies merasa risih dengan isu ini dan tidak sabar dengan proses di KPK, dia bisa saja bikin publik debat atau publik eksaminasi terhadap proyek ini. Toh, sejumlah eks pimpinan KPK kini ada di kubunya sebagai tim sukses,” ujar Hari, Selasa (16/5/2023).
Hari mengatakan, sebaiknya KPK segera menaikkan status Anies dari penyelidikan ke penyidikan. Apalagi KPK sudah memiliki alat bukti yang cukup dan keterangan saksi-saksi yang diperiksa.
“Selama ini kan terkesan menghindari Formula E saat pidato, padahal klaimnya sukses dan bombastis saat pelaksanaan. Saya selalu katakan kalau sudah urusan dengan KPK ya pasti berpengaruh terhadap elektabilitas dan dukungan. Bukan cuma terhadap elektoral, tetapi juga terkait keterlibatan,” imbuhnya.
Jadi, lanjut Hari, klaim Anies yang mampu mendapatkan WTP dari BPK tidak akan bisa lolos dari jerat korupsi yang dilakukannya.
Baginya, WTP adalah opini audit rutin tahunan yang dilakukan secara sampling.
“WTP berarti laporan keuangan disajikan secara wajar dengan administrasi sesuai. Sementara untuk proyek yang terindikasi korupsi nanti yang diperlukan adalah audit investigatif atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT),” jelasnya.(Irawan)