Anggota Banggar DPRD OKU : Pemberian TPP PNS Berdampak pada Peningkatan Daya Beli

Anggota Banggar DPRD OKU Robby Vitergo/sriwijayamedia.com-rnj

Sriwijayamedia.com – Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) dianggap penting. Hal ini juga dinilai mampu meningkatkan daya beli dan mendongrak perekonomian masyarakat, terutama pedagang pasar.

Rencana Pemkab OKU mengajukan anggaran tiga bulan untuk TPP PNS OKU pada APBD Perubahan 2022, di sambut positif pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKU.

Anggota Banggar DPRD OKU Robby Vitergo menegaskan pihaknya siap membahas usulan TPP ASN di lingkungan Pemkab OKU.

“Bahkan jika memang anggaran APBD Perubahan OKU memungkinkan bisa saja TPP direalisasikan lebih dari tiga bulan,” kata Robby, Sabtu (27/8/2022).

Menurut Robby, pembayaran TPP bagi ASN jangan hanya dinilai untuk kesejahteraan PNS OKU semata. Namun berdampaknya juga pada sisi lain. Misalnya berdampak bagi perekonomian masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang.

“Adanya TPP yang diperuntukkan bagi 6.000 orang lebih ASN akan akan berdampak pada daya beli masyarakat. Dampaknya jelas kepada pedagang di pasar,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BPKAD OKU Hanafi menjelaskan, Pemkab OKU di bawah kepemimpinan Pj Bupati OKU H Teddy Meilwanstyah, pada APBD Perubahan tahun 2022 ini akan menganggarkan dana TPP sebesar Rp 15 miliar, untuk pencairan selama tiga bulan bagi 6.000 orang lebih PNS di OKU.(rnj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *