Komisi XIII DPR Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Kekerasan terhadap Nenek Saudah

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN Arisal Azis (kiri) bersama Nenek Saudah/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN Arisal Azis menegaskan, pihaknya mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus yang dialami Nenek Saudah (68) secara adil dan menyeluruh.

Menurut dia, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran serius yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

“Ibu Saudah meminta kepada pemerintah, kasus ini yang dialaminya minta keadilan. Hanya itu yang dimintanya, bagaimana proses hukum yang berlaku di Indonesia. Kasusnya ada tiga ini nampaknya,” ujar Arisal Azis kepada wartawan, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI terkait Pelanggaran HAM terhadap Perempuan, di MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Arisal menjelaskan, kasus pertama yang menjadi perhatian Komisi XIII adalah dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), di mana pihaknya telah meminta keterangan langsung dari Nenek Saudah.

Kemudian kasus kedua berkaitan dengan pidana kekerasan yang hampir merenggut nyawa korban.

Sementara kasus ketiga adalah dugaan tambang ilegal di bantaran Sungai Batang Sibinail, Nagari Lubuk Aro, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di atas tanah ulayat yang dipertahankan oleh Nenek Saudah.

“Ibu Saudah mempertahankan tanahnya, tanah ulayatnya. Dengan adanya mempertahankan tanah ulayanya terjadilah seperti ini, kekerasan terhadap Ibu Saudah,” tuturnya.

Arisal juga menyoroti kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus kekerasan tersebut.

Berdasar keterangan korban, terdapat empat orang pelaku, namun hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Apa yang disampaikan oleh Ibu Saudah, yang tersangka itu tidak sesuai yang melakukan kepada dirinya. Dalam ingatan dari Ibu Saudah itu ada empat orang, tetapi yang ditersangkakan hanya satu orang. Itulah pihak dari Ibu Saudah akan diminta keadilan, ya betul-betul diproses,” tegas Arisal.

Komisi XIII, lanjut Arisal, mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas dan mencari tersangka lain sesuai keterangan korban, serta memastikan pendampingan hukum yang memadai bagi Nenek Saudah.

“Kami mendorong kepada pihak kepolisian untuk mendorong mencari tersangka yang kebenarannya dari Ibu Sauda. Dan juga nanti didamping oleh pengacara yang betul-betul bisa menyelesaikan kasus ini. Oh iya, secepatnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Nenek Saudah menyampaikan harapannya agar keadilan benar-benar ditegakkan, tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga demi anak dan cucunya di masa depan.

“Saya ingin keadilan betul-betul sama anak-anak cucu saya semua, mudah-mudahan. Dikasih keadilan yang sebaik-baiknya. Dan saya minta dikulihkan nama baik saya di kampung saya sendiri,” pinta Saudah. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *