Sriwijayamedia.com- Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, SH., MM., membuka secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat Provinsi Sumsel dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumsel Tahun 2025, di Grand Ballroom Grand Atyasa Palembang, Kamis (18/12/2025).
Dalam arahannya, Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, SH., MM., menegaskan bahwa rakor ini memiliki peran yang sangat penting karena sekitar 80 persen kontribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersumber dari pajak.
Oleh karena itu, kegiatan ini tidak boleh dimaknai sekadar agenda seremonial, melainkan harus menghasilkan langkah konkret dan berdampak nyata.
“Ini bukan ritual atau seremonial semata. Potensi sudah disampaikan oleh Kepala Bapenda, sekarang mari kita renungkan dan refleksikan diri, khususnya ke kabupaten dan kota yang hadir. Lihat kondisi dan kontribusi masing-masing, jangan sampai kita hanya menerima saja,” ujar Deru.
Deru juga mengingatkan pentingnya pemahaman dan percontohan dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Ia menyinggung masih banyaknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditemui di jalan, khususnya saat dirinya melakukan perjalanan dari Palembang ke Pagaralam, yang diduga belum memenuhi kewajiban pajak.
“Saya yakin banyak kendaraan itu belum bayar pajak. Kalau kita diamkan, itu berdosa. Jangan lupa untuk terus mengimbau masyarakat sebagai wajib pajak agar menunaikan kewajibannya membayar pajak,” terang Deru.
Deru menyebut sebagian besar kekuatan fiskal Sumsel bertumpu pada pendapatan pajak, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara akurat, transparan, dan berkeadilan.
“Sekitar 80 persen APBD Sumsel ini bersumber dari pajak. Maka, rapat ini sangat menentukan arah pembangunan kita. Bahwa pajak bukan sekadar target angka, melainkan penopang utama pembangunan daerah,” paparnya.
Gubernur mengingatkan filosofi pelayanan Samsat yang humanis, dengan menempatkan wajib pajak sebagai pihak yang harus dilayani secara maksimal.
Kalau pelayanannya baik, maka kepatuhan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya.
Dia juga mengungkapkan bahwa besarnya potensi kendaraan bermotor di Sumsel yang mencapai jutaan unit. Namun, perlu pemutakhiran data kendaraan secara objektif agar potensi riil dapat dipetakan dengan jelas.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel H Achmad Rizwan, S.STP., MM., menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam melakukan evaluasi serta menyusun strategi peningkatan pelayanan Samsat se-Sumsel.
Hal ini sejalan dengan upaya mendorong transformasi digital, pendekatan hukum yang humanis, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dia mengungkapkan, secara kumulatif realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 17 Desember 2025 telah mencapai 97,44 persen dari target sebesar Rp 3 triliun.
Capaian ini menjadi indikator positif atas kolaborasi dan inovasi yang terus dilakukan.
Selain itu, Provinsi Sumsel juga mendapat apresiasi sebagai salah satu provinsi terbaik di Sumatera dalam pelaksanaan TP2DD.
Prestasi tersebut merupakan wujud nyata arahan Gubernur Sumsel yang diwujudkan melalui kolaborasi bersama para pemangku kepentingan,” ucapnya.
Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari kerja sama pengembangan aplikasi, bimbingan teknis, pembangunan dashboard aplikasi kabupaten/kota se-Sumsel, hingga penciptaan aplikasi monitoring real-time untuk memantau pembayaran pajak kendaraan dan penelusuran data kendaraan bermotor di Sumsel.
Kontribusi PKB dan BBN-KB terhadap PAD Sumsel tahun 2025 capai 32,43 persen dengan realisasi pajak daerah sebesar 97,44 persen dari target.
Pemprov Sumsel juga kembali menerima penghargaan nasional P2DD Provinsi Terbaik I Wilayah Sumatera Tahun 2025 dari Kemenko Perekonomian Republik Indonesia.
Dia menyebutkan jumlah kendaraan bermotor aktif di Sumsel lebih kurang 4 (empat) juta unit.
Dalam hal ini, pihaknya akan memverifikasi apakah unit kendaraan tersebut masih ada atau tidak ada lagi, rusak berat dan sudah diperjualbelikan tetapi tidak dilaporkan.
Dia juga memyampaikan untuk capaian program pemutihan kendaraan bermotor secara total mulai dari 17 Agustus – 17 Desember 2025, dari sektor PKB berjumlah Rp 311 miliar dan BBN-KB sekitar Rp 203 miliar, dengan total unit kendaraan sekitar 600 ribu unit.
“Sejak berakhirnya program pemutihan, secara total dari sektor PKB sudah mencapai 97.98 persen dari BBN-KB mencapai 78 persen dari yang ditargetkan,” rincinya.
Dari sektor pajak kendaraan bermotor di Sumsel dan pajak daerah telah menyumbang 80 persen kontribusinya terhadap PAD. Realisasinya sebanyak Rp 3.8 triliun dari target Rp 4.8 triliun.
“Inya Allah kami tetap optimistis capaian PKB dan kami tetap mengoptimalkan sampai Minggu terakhir Tahun 2025,” katanya.(ton)









