Soal Kisruh PBNU, Idrus Marham Ingatkan NU Milik Warga, Bukan Kelompok Tertentu

Anggota MPO IKA PMII Idrus Marham/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Anggota Majelis Penasehat Organisasi (MPO) IKA PMII Idrus Marham menegaskan bahwa gejolak yang kini terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak boleh dibiarkan menjadi arena perebutan kuasa segelintir elite.

Idrus menilai konflik internal yang kian mengeras merupakan sinyal bahwa nilai “kepemilikan bersama” warga NU tengah tergerus oleh logika fraksionalisme dan manuver kelompok tertentu.

Bacaan Lainnya

“NU itu milik rakyat, milik warga NU, bukan milik satu kelompok kecil,” ujar Idrus kepada wartawan, di Jakarta, Senin, (8/12/2025)

Idrus mengingatkan bahwa NU sejak awal dibangun sebagai “gerakan pemikiran” dan keagamaan sebagai reaksi terhadap gerakan pemikiran dan keagamaan yang ada oleh para kiai, pesantren, dan struktur akar rumput yang menjadikan jam’iyah ini sebagai rumah besar ummat dan bangsa.

“Karena itu, setiap dinamika harus dikembalikan ke mekanisme konstitusional, bukan pada adu kekuatan antar-elite,” ungkap Idrus.

Merespons pemberitaan terkait sikap KH Yahya Cholil Staquf yang disebut ‘belum menyerah’ usai dinonaktifkan sebagai Ketua Umum, Idrus menilai hal itu wajar dan dapat dipahami sebagai bentuk protes KH Yahya Staquf atas keputusan Syuriah NU yang dianggapnya tidak adil.

“Sikap Yahya Stakuf bisa dipahami sebagai bentuk protes, Kenapa yang dinonaktifkan hanya Ketua Umumnya, sementara Sekjen Saifullah Yusuf justru terkesan dilindungi. Ini menimbulkan rasa ketidakadilan,” tuturnya.

Hal ini diperkuat dengan langkah Yahya Staquf, yang meskipun sudah dinon aktifkan, tapi tetap melakukan reposisi terhadap jabatan Sekjen dan Bendahara Umum, ini merupakan reaksi dari tindakan yang dinilainya sepihak tersebut.

Situasi itu, kata Idrus, menunjukkan perlunya evaluasi komprehensif terhadap arah dan pengelolaan PBNU saat ini.

Idrus juga mendorong PBNU agar segera menggelar muktamar dengan mengembalikan penjadwalan yang semula bergeser saat pandemi.

“Muktamar Lampung diundur enam bulan karena COVID. Maka, secara logika, sekarang harus dimajukan kembali enam bulan. Artinya, proyeksi muktamar paling lambat Mei–Juni 2026,” imbuhnya.

Menurut dia, Muktamar adalah Wasathiyah, jalan tengah yang paling konstitusional untuk meredam konflik, menyatukan kembali warga NU, mengevaluasi kepemimpinan dan kepengurusan, dan mengembalikan NU ke khittah organisasi serta nilai dasar para pendirinya.

Idrus berharap dan meminta para pemangku kepentingan, dari kiai sepuh hingga pengurus, menahan diri dari manuver politik yang berpotensi memperlebar jurang perpecahan. Dirinya mendorong adanya dialog kekeluargaan, transparansi, serta komitmen moral dalam menghadapi dinamika.

“Konflik ini jangan sampai merusak kepercayaan publik dan jamaah. NU harus kembali menjadi Rumah Besar yang mempersatukan umat,” pungkasnya. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *