Dukung Tata Kelola Lingkungan Transparan, DLH OKI Sosialisasikan Aplikasi ‘DILAN TERI’

DLH Kabupaten OKI mensosialisasikan aplikasi 'DILAN TERI', bertempat di Aula Lestari DLH Kabupaten OKI, belum lama ini/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com- Dalam rangka mendukung tata kelola lingkungan yang lebih transparan, efisien, dan berbasis data, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mensosialisasikan aplikasi Digitalisasi Arsip Lingkungan Andal dan Terintegrasi (‘DILAN TERI’), bertempat di Aula Lestari DLH Kabupaten OKI, belum lama ini.

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris DLH Kabupaten OKI M Denin AS, SH., M.Hum., dihadiri para ASN, PPPK serta pegawai honorer di lingkungan DLH Kabupaten OKI.

“Ya, aplikasi ini merupakan langkah awal sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung tata kelola lingkungan yang lebih transparan, efisien, dan berbasis data,” kata M Denin AS.

Sistem baru ini, kata dia, merupakan terobosan signifikan dalam pengelolaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Izin Lingkungan, dan data-data penting terkait lingkungan lainnya.

Dengan mengkonversi arsip fisik menjadi format digital yang terpusat, lanjut dia, sistem ini bertujuan untuk memastikan keandalan data, kemudahan akses, dan integrasi antara berbagai pihak berkepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, akademisi, hingga masyarakat umum.

DLH Kabupaten OKI mensosialisasikan aplikasi ‘DILAN TERI’, bertempat di Aula Lestari DLH Kabupaten OKI, belum lama ini/sriwijayamedia.com-ist

“Digitalisasi arsip lingkungan ini bukan hanya sekadar memindahkan dokumen ke komputer. Ini adalah investasi krusial untuk masa depan lingkungan kita,” terangnya.

Dia melanjutkan dengan data yang terintegrasi dan mudah diakses, proses pengambilan keputusan, pengawasan kepatuhan, dan studi dampak lingkungan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat, meminimalisir risiko manipulasi data, serta memperkuat akuntabilitas publik.

Sistem ini pula diharapkan dapat mengurangi tumpukan arsip fisik, menghemat biaya operasional, dan yang paling penting, mempercepat tindak lanjut terhadap isu-isu lingkungan yang mendesak.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *