Paripurna APBD 2026 Lubuk Linggau, Pemkot–DPRD Sepakat Prioritaskan Program Masyarakat

Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau Yulian Efendi beserta wakil ketua dan Wako Lubuk Linggau H Rahmat Hidayat menandatangani keputusan bersama terkait Raperda APBD 2026, Jum'at (28/11/2025)/sriwijayamedia.com-mrifai

Sriwijayamedia.com- DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sekaligus penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Jum’at (28/11/2025).

Rapat penting ini menjadi penanda langkah strategis pemerintah dalam menentukan arah pembangunan kota satu tahun ke depan.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau Yulian Efendi.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Banggar sekaligus penandatanganan keputusan bersama antara Pemkot dan DPRD terkait Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Yulian, anggota DPRD dari Fraksi Golkar.

Prosesi rapat paripurna berjalan tertib dan penuh kehati-hatian, mengingat APBD merupakan fondasi utama jalannya roda pemerintahan.

Sementara itu, Wali Kota (Wako) Lubuk Linggau H Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.

Wako menekankan bahwa seluruh proses penyusunan anggaran telah mengikuti mekanisme resmi dan melalui pembahasan yang matang sesuai peraturan perundang-undangan.

Wako juga menyinggung soal usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang serta aspirasi reses anggota DPRD.

Meski belum seluruhnya dapat terakomodasi, Wako memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas, menyesuaikan kemampuan anggaran dan keselarasan program pemerintah daerah maupun pusat.

“Kami tetap memperhatikan setiap usulan masyarakat. Hanya saja semua harus disesuaikan dengan skala prioritas agar tetap sejalan dengan program pembangunan yang sedang kita jalankan,” terangnya.

Wako juga menyampaikan rasa bangga atas kerja sama legislatif yang dinilai telah mengkaji APBD 2026 dengan teliti dan bertanggung jawab.

Perbedaan pendapat selama pembahasan, kata Wako, sebagai dinamika demokrasi yang justru memperkaya kualitas keputusan.

“Alhamdulillah, seluruh proses dari pembahasan, kesepakatan KUA–PPAS, hingga persetujuan bersama berjalan tanpa hambatan,” imbuhnya.

Wako menegaskan bahwa APBD 2026 yang telah disepakati akan menjadi pijakan penting bagi pembangunan Kota Lubuk Linggau. (M Rifa’i)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *