DPRD Kota Lubuk Linggau Rapat Paripurna Dengarkan Laporan Banggar

Sejumlah jubir dari berbagai fraksi di DPRD Kota Lubuk Linggau menyampaikan laporannya terkait Raperda APBD Induk 2026/sriwijayamedia.com-mrifa'i

Sriwijayamedia.com- DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar), sekaligus penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD setempat terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2025).

Paripurna ini menjadi penting karena berlangsung di tengah tantangan fiskal, khususnya penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau Yulian Efendi.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna mendengarkan laporan Banggar resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Yulian, anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini.

Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara (jubir) Septrian Nugraha menyatakan menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut.

Namun, ia menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir langsung selama proses pembahasan, bukan sekadar mengirim perwakilan.

“Kehadiran kepala OPD secara langsung sangat diperlukan untuk mempercepat klarifikasi dan memastikan sinkronisasi data anggaran,” terangnya.

Sementara Fraksi PKS melalui jubirnya Thabrani memberikan catatan tegas terkait penurunan TKD sebesar Rp180 miliar dari pemerintah pusat.

PKS menyebut kondisi ini sebagai “tantangan serius” yang membutuhkan kepemimpinan kuat dari eksekutif maupun legislatif.

“PKS juga mendorong percepatan pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti: peningkatan jalan cor beton/aspal ; pemasangan lampu jalan ; pelebaran dan lanjutan pembangunan Jembatan Batu Urip,” paparnya.

Jubir Fraksi Partai Gerindra Yaudi, menyampaikan dua poin penting. Pertama, aspirasi mahasiswa terkait penyediaan asrama atau rumah singgah harus menjadi perhatian pemerintah.

Kedua, penyampaian KUA–PPAS tahun mendatang wajib mengikuti jadwal dan ketentuan UU No 23/2014 agar tidak terjadi keterlambatan tahapan kembali.

“Pada prinsipnya kami setuju pembahasan Raperda APBD Induk 2026 untuk dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Jubir Partai Golkar Rinaldi Efendi mengingatkan Pemkot agar menyusun program yang lebih efektif dan efisien serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Dia juga menekankan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih memiliki ruang yang sangat besar.

Selain itu, pembahasan APBD ke depan harus lebih longgar, sesuai tahapan, dan tidak terburu-buru ; peningkatan pelayanan PDAM menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Lubuk Linggau.

Jubir Fraksi PDIP Hambali juga sepakat melanjutkan pembahasan APBD 2026 ke tahap berikutnya.

PDIP juga menyampaikan sejumlah catatan internal yang meminta perhatian khusus Pemkot dalam penyusunan kebijakan anggaran.

Rapat Paripurna ditutup dengan kesepakatan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan Raperda APBD 2026.

Meski demikian, hampir semua fraksi menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan anggaran tahun depan, terutama karena berkurangnya dana transfer dari pusat.

Dengan berbagai catatan kritis yang muncul, pembahasan APBD 2026 dipastikan akan berjalan lebih ketat, sekaligus menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam memperkuat arah pembangunan di tengah tekanan fiskal.(M Rifa’i)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *