Sriwijayamedia.com – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan bahwa periode kepemimpinannya selama satu tahun lebih telah membawa konsolidasi internal yang paling solid dalam sejarah DPD.
Sultan mengatakan sejak awal ingin memastikan arah besar DPD RI berjalan pada jalur kolaboratif, efektif, dan transparan.
Menurut dia, DPD harus menempatkan diri sebagai lembaga yang setia pada konstitusi sekaligus mampu mengoptimalkan kewenangan yang selama ini dianggap belum maksimal.
“Tahun pertama ini kami memastikan gerbong besar DPD mau dibawa ke mana. Dari awal kami tawarkan parlemen atau DPD kolaboratif, efektif, transparan, dan bekerja dengan orientasi jangka panjang,” kata Sultan, di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (22/11/2025).
Sultan menegaskan bahwa DPD RI periode sekarang adalah yang paling solid dibanding periode-periode sebelumnya.
Dia memastikan tidak membawa agenda kepentingan pribadi, melainkan kepentingan lembaga dan daerah.
“Saya pastikan DPD kali ini adalah periode paling solid yang pernah ada. Ini bukan soal kepentingan Sultan atau personal, tapi kepentingan lembaga,” tegasnya.
Sultan juga menyampaikan bahwa dalam sejumlah pertemuan dengan Presiden dan jajaran pemerintah, dirinya konsisten mendorong kolaborasi untuk percepatan pembangunan nasional.
“Saya bilang ke Presiden, kencangkan saja program-program. Kami mendukung, karena kami tidak ingin lima tahun ini habis hanya untuk konflik politik yang tidak produktif,” katanya.
Menurut Sultan, DPD RI kali ini tidak bersikap layaknya partai politik yang mengejar “kewenangan kursi”, melainkan memperkuat kewenangan sosial melalui kehadiran langsung di daerah, mendengar masyarakat, serta menyelesaikan masalah konkret.
“Kami tidak mengejar kewenangan nasional. Fokus kami kewenangan sosial, hadir di masyarakat, mendengar, dan menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Sultan menjelaskan bahwa DPD RI kini mengusung gagasan besar bernama ‘Green Democracy’, yaitu arah demokrasi dan legislasi yang memperhatikan ekologi, tata ruang, iklim, hingga keberlanjutan daerah.
Konsep ini diturunkan menjadi program-program seperti green parliament, green diplomacy, green economy, hingga green Indonesia.
Di bidang legislasi, DPD RI telah memasukkan tujuh RUU dalam program prioritas, tiga di antaranya berasal langsung dari gagasan Green Democracy: RUU Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Kepulauan.
“Untuk pertama kalinya, tiga RUU dari gagasan Green Democracy masuk program prioritas. Ini langkah nyata dari visi besar kami,” pungkasnya. (Adjie)









