Sriwijayamedia.com- Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, SH., MM., menghadiri sekaligus melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) dibidang kepabeanan dan cukai, di halaman Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim), Rabu (29/10/2025).
Turut hadir mendampingi Gubernur Sumsel yakni Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim Agus Yulianto, dan undangan lainnya.
“Saya mengapresiasi kinerja DJBC Sumbagtim. Ini merupakan sebuah prestasi kerja dari Bea Cukai Sumbagtim, dengan cara pemusnahan barang-barang tangkapan capai 12 juta barang, belum lagi barang-barang terlarang lainnya,” kata Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, SH., MM.
Deru berpesan agar terus menjalin kerjasama yang lebih erat dengan seluruh instansi, baik dengan kepolisian, TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, juga dengan pihak kejaksaan dan unsur pengadilan.
“Saya harap penegakan hukum yang seberat-beratnya sesuai dengan aturan berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim Agus Yulianto menambahkan dalam momentum satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, Bea Cukai Sumbagtim tetap berkomitmen dalam memperkuat peran strategis dibidang kepabeanan dan cukai.
Dia menyebut sepanjang tahun 2025,Bea Cukai Sumbagtim berhasil menorehkan capaian gemilang pada aspek penerimaan negara pelayanan dan fasilitas industri, serta pengawasan dan penegakkan hukum.
Hingga Oktober 2025, Bea Cukai Sumbagtim mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp 759,05 Miliyar atau 190,12 persen dari target
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
“Kontribusi terbesar berasal dari Bea Keluar (BK) yang terealisasi 307,57 persen dari target. Ini menandakan penguatan ekspor komoditas unggulan daerah. Tambahan penerimaan juga diperoleh dari audit kepatuhan dan penelitian ulang sebesar Rp 48,18 Miliyar, dan Rp 183 Juta serta restitusi kepada wajib pungut sebesar Rp 24,85 miliar sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keadilan fiskal,” paparnya.
Dia melanjutkan Bea Cukai Sumbagtim terus memperkuat kualitas layanan dan kemudahan berusaha. Dimana rata-rata waktu costum’s clearance tercatat 0,94 hari dengan dwelling time hanya 2,83 hari, menjadikan proses ekspor-impor semakin efisien dan kompetitif.
Pun rasio impor terhadap ekspor fasilitas KITE sebesar 1 : 3,65,mencerminkan kemampuan industri lokal dalam mengolah bahan baku menjadi produk bernilai tambah ekspor.
Pengawasan dan penegakkan hukum semakin kuat, didalam menjalankan fungsi community protector, Bea Cukai Sumbagtim mencatat 824 penindakan selamat periode 2024 sampai dengan September 2025,” ucapnya.
Dari jumlah tersebut, 640 penindakan dibidang cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp 23,7 miliar, dengan barang bukti berupa 29,8 juta batang rokok ilegal dan 14 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Sumbagtim menjunjung tinggi prinsip ultimum remedium, memastikan setiap langkah penegakkan hukum dilakukan secara proporsional dan berkeadilan serta trend peningkatan hasil penindakan menunjukkan bahwa strategi pengawasan kami semakin efektif.
“Kami terus memperkuat operasi darat dan laut, sekaligus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar peredaran barang ilegal dapat ditekan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengawasan, Bea Cukai Sumbagtim juga melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan dari seluruh satuan kerja di wilayah Sumbagtim.(ton)









