Diduga Langgar Kode Etik, Aktivis Desak Sekretaris KPU RI Dicopot

Koordinator Daerah Koalisi Aktivis Muda Indonesia Ahmad Sopian/sriwijayamedia.com-irawan

Sriwijayamedia.com- Koordinator Daerah Koalisi Aktivis Muda Indonesia Ahmad Sopian menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekretaris KPU RI, yang kembali mencoreng citra lembaga penyelenggara pemilu di mata publik.

Sebagai pejabat strategis yang bertanggung jawab terhadap tata kelola administratif dan keuangan KPU, sekretaris seharusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas.

Bacaan Lainnya

Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya pelanggaran etika, baik dalam bentuk penyalahgunaan wewenang, intervensi dalam proses internal, maupun dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugasnya.

“Jika benar, tindakan tersebut bukan hanya mencederai marwah lembaga, tetapi juga merusak kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil,” kata Ahmad Sopian, Jum’at (17/10/2025).

Dia menilai, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus segera memproses laporan dan melakukan sidang etik secara terbuka agar publik mengetahui sejauh mana pelanggaran itu terjadi.

“Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau upaya menutupi persoalan demi melindungi pejabat tertentu,” harapnya.

Dalam konteks demokrasi modern, kata dia, KPU bukan hanya pelaksana teknis Pemilu, tetapi simbol moralitas demokrasi.

Dia melanjutkan Sekretaris KPU sebagai pejabat karier wajib tunduk pada prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

“Jika terbukti bersalah, sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa kompromi, agar menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran KPU di tingkat pusat hingga daerah,” terangnya.

Atas hal itu, pihaknya mendesak DKPP RI segera periksa Ketua dan Sekjen KPU RI, mendesak Ketua dan Sekjen KPU RI segera mundur dan segera melakukan reformasi birokrasi, meminta KPK RI segera periksa Ketua dan Sekjen KPU RI.

“Kami tegaskan jika 3 tuntutan rakyat tidak diindahkan segera di lakukan, kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan akan melakukan aksi demonstrasi di depan KPU RI di hari Senin 20 Oktober 2025,” ancamnya. (irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *