Menteri ESDM dan Bupati Muba Sinergi Legalisasi Sumur Rakyat dan Percepatan Listrik Desa

Bupati Muba H M Toha Tohet, SH., bersama jajaran Forkopimda Muba menemani kunker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru, di Kecamatan Keluang, Muba, Kamis (16/10/2025)/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com- Bupati Muba H M Toha Tohet, SH., bersama jajaran Forkopimda Muba menyambut kunjungan kerja (kunker) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru, di Kecamatan Keluang, Muba, Kamis (16/10/2025).

Turut hadir dalam rombongan tersebut antara lain Dirjen Migas Laode Sulaeman, Plt Dirjen Ketenagalistrikan Tri Winarno, Kepala SKK Migas Joko Siswanto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius, serta Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.

Bacaan Lainnya

Rangkaian kunker dimulai dengan peninjauan pangkalan LPG 3 kilogram milik warga Desa Sido Rejo, dilanjutkan dengan kunjungan ke sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, dan diakhiri dengan peninjauan pelaksanaan program pembangunan listrik desa di Dusun Napal Putih, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu.

Dalam kunjungan itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru menerangkan Kabupaten Muba memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya energi rakyat.

Deru menilai terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 14/2025 menjadi momentum penting bagi masyarakat agar dapat mengelola sumur minyak secara legal dan aman.

“Selama ini banyak masyarakat kita bekerja di sektor ini tanpa pembinaan dan menghadapi risiko keselamatan. Dengan Permen ini, kita ingin masyarakat bisa bekerja secara aman dan berdaya, serta mendapatkan legalitas,” ujar Deru.

Deru juga mengapresiasi langkah Pemkab Muba yang berhasil menekan angka kemiskinan hingga satu digit di bawah kepemimpinan Bupati H M Toha Tohet.

“Ini bukti nyata kemajuan daerah. Dengan adanya legalisasi sumur rakyat, dampak ekonomi di Muba akan semakin besar,” terangnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.

“Sumur-sumur minyak rakyat ini sudah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka. Sekarang tugas negara adalah menata dan mengelolanya dengan baik agar masyarakat tidak lagi khawatir melanggar aturan,” imbuh Bahlil.

Ia menjelaskan, Permen ESDM No 14/2025 menjadi dasar hukum bagi legalisasi dan penataan sumur rakyat.

Pemerintah memberikan izin kepada koperasi, BUMD, dan UMKM untuk mengelola sumur tersebut dengan pembinaan dari SKK Migas dan Pertamina.

“Kita ingin rakyat bisa berusaha dengan aman dan produktif. Keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan adalah prioritas utama. Kalau standar ini tidak terpenuhi, izinnya bisa kita evaluasi,” tegas Bahlil.

Menurut dia, minyak yang dihasilkan masyarakat akan dibeli oleh Pertamina dengan harga 80 persen dari harga minyak mentah dunia (ICP).

“Targetnya, akhir November sudah mulai berjalan. Ini bentuk kehadiran negara dalam mengelola kekayaan alam dengan adil dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Selain meninjau sumur minyak rakyat, Menteri ESDM juga meninjau program Listrik Desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di wilayah Muba.

“Presiden menargetkan seluruh desa di Indonesia sudah teraliri listrik pada 2029–2030. Saat ini masih ada 5.700 desa dan 400 dusun yang belum memiliki listrik,” ungkap Bahlil.

Di Kabupaten Muba, PLN melaksanakan pembangunan jaringan listrik di tujuh lokasi dengan total anggaran mencapai Rp45 miliar.

Sementara itu, Bupati Muba H M Toha Tohet SH sangat terima kasih atas perhatian pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, terhadap masyarakat Muba.

Menurut dia, kebijakan ini merupakan langkah yang nyata bisa menghadirkan keadilan bagi masyarakat daerah penghasil migas.

“Ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Selama ini, aktivitas sumur rakyat menjadi sumber penghidupan banyak keluarga, dan sekarang mereka bisa bekerja secara legal dan aman,” aku Bupati Toha.

Fia menyatakan Pemkab Muba siap bersinergi dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, dan PLN untuk mempercepat pelaksanaan program energi berkeadilan.

“Muba siap menjadi daerah percontohan dalam tata kelola energi rakyat yang berkelanjutan. Kami akan dorong agar BUMD dan koperasi daerah ikut aktif, sehingga manfaat ekonomi bisa langsung dirasakan oleh warga,” tegasnya.

Warga Desa Mekar Sari Joko Wilyono, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah atas terbitnya regulasi baru tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah. Dulu kami bekerja dengan kekhawatiran, sekarang kami punya kepastian hukum dan bisa bekerja dengan tenang. Ini harapan besar bagi kami penambang rakyat,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Dandim 0401 Muba Letkol Kav Fredy Christoma, PP., S.Hub., Int., Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH., S.IK., MH., Anggota DPRD Muba Andriadi, S.IP., M.Si., Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan, S.ST., MPSDA., Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Muba Daud Amri, SH., Kabag Prokopim Setda Muba M Agung Perdana, S.STP., M.Si., dan Plt Camat Keluang Gunawan, SKM., M.Si., Camat Sekayu Edi Heryanto, SH., M.Si., Dirut PT Petro Muba Khadafi, SE, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah Muba terkait lainnya.(Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *