Sriwijayamedia.com- Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur (Jaktim) melaksanakan sterilisasi dan vaksinasi anti rabies khusus kucing jantan lokal di kantor Wali Kota (Wako) Jaktim, Sabtu (20/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengendalikan populasi hewan dan juga menyertakan layanan vaksinasi rabies gratis bagi pemilik hewan peliharaan.
Kepala Dinas (Kadis) KPKP Jakarta DR drh Hasudungan A Sidabalo, M.Si., mengatakan hari ini dari sudin KPKP Jaktim melaksanakan vaksinasi kolaborasi dengan target 400 ekor kucing jantan.
Kolaborasi melibatkan beberapa yayasan diantaranya Yayasan Peduli Indonesia (YPI) yang menurunkan 10 orang dokter hewan, 1 dokter hewan dari Pusat Kesehatan Hewan (puskeswan) Ragunan, dan 3 orang dokter hewan mandiri disekitar Jaktim serta komunitas pecinta kucing sebagai volunteer yang melakukan kelancaran proses pelaksanaan program, diantaranya Komunitas Pencinta Kucing Sehati (KPKS).
“Untuk tahun 2025 KPKP Provinsi Jakarta menargetkan sebanyak 21.000 ekor kucing yang harus di steril,” katanya.
Untuk itu, Hasudungan berharap pada kegiatan kali ini, sudin KPKP Jakarta Timur dapat mecapai target yang diinginkan.
Dia optimistis target bisa tercapai karena pelaksanaan rogram ini sudah cukup sering dilaksanakan.
Disamping sterilisasi dan vaksinasi rabies, juga dilakukan berbagai kegiatan lain seperti edukasi dan informasi yang dilakukan untuk memperkenalkan (edukasi) ke kalangan siswa-siswa sekolah dasar yang berada di wilayah Jaktim.
Ada 12 sekolah disekitar wilayah Jakarta Timur yang mengikuti kegiatan edukasi. Upaya ini penting dilakukan agar siswa memiliki wawasan seberapa bahayanya penyakit rabies pada hewan peliharaan.
“Disamping steril ada juga vaksinasi anti rabies dengan kuota tidak terbatas. Ini penting sekali karena sejak tahun 2006 Jakarta sudah bebas rabies dan sekarang memang sudah mulai muncul penyakit rabies dimana-mana, terakhir kita dapat informasi penyakit rabies muncul di Thailand. Jangan sampai di Jakarta yang masih menjadi ibukota negara bisa tertular rabies,” terang DR drh Hasudungan A Sidabalo.
Kadis KPKP Jakarta mengimbau kepada masyarakat, terutama pemilik hewan peliharaan agar lebih bertanggungjawab dengan hewan yang dipelihara.
Bagi pemilik hewan peliharaan seperti kera, kucing dan anjing harus memberikan vaksin rabies pada hewan-hewan peliharaannya. Kalaupun memungkinkan untuk hewan peliharaan anjing dan kucing harus disterilkan.
Mengingat sekarang ini kecenderungan over populasi terjadi pada kucing liar. Kalau tidak dicegah penanambahan populasi dan penekanan reproduksinya bisa menjadi wabah atau hama dimasyarakat.
Oleh sebab itu, supaya tidak terjadi seperti ini sterilisasi terutama pada kucing-kucing liar harus dilakukan.
“Jadilah pemilik hewan peliharaan yang bertanggung jawab. Bagi pemilik hewan seperti kera, kucing dan anjing wajib diberi vaksin anti rabies. Khusus untuk anjing yang memiliki pemilik, jangan sampai diliarkan,” jelas Hasudungan. (santi)









