Komite III DPD RI Kunker ke Disdik Sumsel, Bahas Polemik SPMB

DPD RI melakukan kunker dalam agenda inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang No 20/2023 tentang sistem pendidikan nasional terkait SPMB tahun 2025, di ruang rapat Disdik Sumsel, Senin (15/9/2025)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com- Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) dalam agenda inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang No 20/2023 tentang sistem pendidikan nasional terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025, di ruang rapat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Senin (15/9/2025).

Wakil Ketua I Komite III DPD RI Dailami Firdaus menegaskan kunker ini dalam rangka inventarisasi permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB 2025.

Bacaan Lainnya

Kedua menyerap aspirasi, pendapat dan masukan masyarakat serta daerah perihal pelaksanaan SPMB.

“Sampai sejauh mana kesiapan pemerintah daerah, baik provinsi, maupun kabupaten/kota untuk menjamin bahwa SPMB itu berjalan adil, transparan dan sesuai prinsip pemerataan proses pendidikan,” ujarnya.

Dia tidak menarik dilapangan banyak ditemukan kendala seperti kurangnya integrasi data, lemahnya pengawasan internal, hingga manipulasi domisili dan dokumen pendudukan demi meloloskan siswa di sekolah yang dituju.

Dia juga mempertanyakan bagaimana koordinasi nyata antara Disdik dan Disdukcapil untuk mencegah hal ini.

“Jangan sampai integritas sistem pendidikan di korbankan hanya karena kekurangan administrasi. Bagaimana mekanisme dari pengaduan masyarakat dalam SPMB kali ini. Tentunya peran Ombudsman dan lembaga terkait sangat penting,” ungkapnya.

Dia berharap pula tidak ada diskriminasi atau ketidakadilan dalam penerimaan siswa, dan sistem pengaduan harus efektif, cepat tanggap dan berpihak kepada rakyat kecil.

“Ada beberapa prinsip utama yang ingin kami tekankan. Pertama bagaimana pemerataan daripada akses pendidikan. Jangan hanya jargon, tapi roh dari sistem SPMB ini. Kedua adalah validitas data adalah kunci, agar tidak ada lagi manipulasi halaman. Serta kesiapan infrastruktur, juga IT (Ilmu Teknologi) harus ditingkatkan agar masyarakat tidak dipersulit,” imbuhnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sumsel bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Provinsi Sumsel Kurniawan Abadi memberikan apresiasi atas kunker dari Komite III DPD RI di Provinsi Sumsel.

“Kunker ini merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mendengarkan hasil pantauan dan pengaduan serta rekomendasi dalam menyusun berbagai kebijakan SPMB yang akan datang,” paparnya.

Dia mengklaim SPMB di Sumsel sudah menjalankan fungsinya sesuai dengan Permendikdasmen No 3/2025.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *