Pengamat Endus Pola Baru dalam Penyalahgunaan Anggaran di PALI

Pengamat politik Sumsel Bagindo Togar BB/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com- Sebuah pola baru dalam dugaan penyalahgunaan anggaran terendus di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pengamat politik Sumsel Bagindo Togar BB menyebut bahwa praktik ini jauh lebih lihai dari modus korupsi konvensional.

Bacaan Lainnya

Bagindo menuding ada “sindikat anggaran” yang sengaja menyisipkan angka-angka gelap di balik pos-pos pengeluaran yang tampak sah.

Bagindo menjelaskan, modus ini memanfaatkan celah anggaran pembangunan untuk memuluskan penyelewengan.

“Ini merupakan pola baru dalam penyalahgunaan anggaran. Mereka seolah-olah menggunakan anggaran pembangunan, padahal ada angka-angka yang diselundupkan,” ungkapnya

Sebagai bukti awal, Bagindo menyoroti pengadaan kendaraan dinas (randis) yang kini menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Awalnya, anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp2,16 miliar. Namun, tanpa alasan jelas, agregat itu membengkak menjadi Rp12,2 miliar.

“Ada selisih sekitar Rp10 miliar yang patut dipertanyakan,” tegas Bagindo.

Di menduga selisih inilah yang menguap tanpa jejak, hingga merugikan keuangan daerah secara masif.

Dugaan Bagindo semakin dalam, ia menyebut ada sebuah “sindikat anggaran” yang bekerja secara terstruktur.

Ia mengindikasikan peran krusial dari empat instansi inti: Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai playmaker dan Tim Transisi Pemerintahan daerah yaitu Bappeda sebagai mastermind. Dua instansi lain yang disebut juga terlibat adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Mereka inilah yang mengatur skema penyelundupan anggaran tersebut,” aku Bagindo.

Namun, ia tak berhenti di situ. Secara terang-terangan, ia menghubungkan praktik gelap ini dengan pucuk pimpinan.

“Tidak mungkin skema ini berjalan tanpa sepengetahuan dan tanpa perintah Kepala Daerah,” jelasnya.

Tuduhan ini menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan di PALI tidak hanya terjadi di level teknis, tetapi juga di tingkat pengambil kebijakan.

Bagindo juga menyoroti ironi yang terjadi di Kabupaten PALI. Sebagai daerah otonomi baru (DOB), PALI di masa awal justru dikenal sangat berhati-hati dalam menggunakan anggaran.

Alih-alih membangun fasilitas pribadi pejabat, dana difokuskan untuk kebutuhan publik seperti sekolah dan rumah sakit. Perkembangan pesat PALI bahkan berhasil menyalip Kabupaten induknya, Muara Enim.

“Dulu, PALI sangat hati-hati menggunakan anggaran. Sekarang justru ada indikasi penyalahgunaan anggaran dalam jumlah besar. Ini jelas kemunduran,” imbuhnya.

Melihat kondisi demikian, Bagindo mendesak DPRD Kabupaten PALI untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih ketat.

Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum (APH), mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga KPK, untuk segera mencermati dan menyoroti dugaan praktik penyelundupan anggaran tersebut.

“APH jangan tinggal diam. Kelompok masyarakat sipil di PALI pun agar aktif ikut mengawasi,” jelasnya. (jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *