Sriwijayamedia.com- Data resmi PDAM Tirta PALI Anugrah mencatat sebanyak 60 unit rumah dinas (rumdin) Polres PALI menunggak tagihan air hingga 18 bulan berturut-turut, dengan nilai tunggakan puluhan juta rupiah. Hebatnya lagi, aliran air ke komplek tersebut tetap jernih dan lancar.
“Jangan-jangan air di rumdin itu pakai sistem ‘doa dan harapan’, bukan meteran,” ujar Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa PALI (HIMAPALI) M Afif Akbar, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Afif, perilaku PDAM dan institusi seragam cokelat tidak ubahnya seperti sinetron klasik, seperti ada kasta istimewa yang tak tersentuh, walau jelas-jelas menunggak belasan bulan.
“Coba saja kalau warga biasa yang nunggak tiga bulan, meteran sudah dicabut petugas. Tapi kalau rumdin polisi aman,” geram Afif.
Afif mendesak Kapolda Sumsel untuk segera mengevaluasi Kapolres PALI, karena telah membiarkan institusi yang dipimpinnya menumpuk utang pada PDAM tanpa penyelesaian jelas.
Tidak hanya itu, Kapolres Kabupaten PALI juga diminta untuk angkat bicara dan memberikan klarifikasi ke publik perihal tunggakan tersebut.
“Ini bukan sekadar administrasi, ini soal integritas. Kalau Kapolres diam saja, artinya pembiaran,” papar Afif
Afif juga menantang DPRD Kabupaten PALI untuk segera memanggil PDAM dan Polres untuk duduk satu meja menyelesaikan permasalahan ini.
“Jangan sampai rakyat hanya melihat wakilnya sebagai penonton pasif di tengah praktik pelayanan publik yang tebang pilih DPRD jangan cuma lihai mengesahkan anggaran, tapi diam saat air rakyat dipermainkan,” tegas Afif
Dia pesimistis jika pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI terus merosot, seiring dengan lemahnya pengawasan.
“Bayar air itu bukan sekadar kewajiban, tapi bagian dari komitmen membangun daerah,” ulasnya.
Afif mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi, bahkan nasional, dengan harapan tidak ada lagi “hak istimewa” yang merusak rasa keadilan sosial.(edo)









