Sriwijayamedia.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran secara transparan.
Hal itu ditegaskan Kepala Desa (Kades) Bukit Batu Rumidah, ditemui awak media, Jum’at (11/7/2025).
Dia menyatakan bahwa prinsip keterbukaan dalam penggunaan anggaran menjadi bagian penting dalam tata kelola desa.
“Dalam setiap proses pemerintahan desa, kami mengedepankan transparansi. Semua pembangunan yang selama ini dilakukan yang bersumber dari Dana Desa (DD) senantiasa dikelola secara transparan,” ujar Rumidah.
Pun untuk sumber anggaran lainnya seperti dana koperasi dan pendapatan asli desa saat ini tengah dibekukan, pihaknya tidak mau gegabah dan masih menunggu kejelasan terkait payung hukum dan petunjuk teknis (juknis) penggunaannya.
“Tentunya kami harus lebih hati-hati menggunakannya agar tidak salah langkah,” ujar Kades Koboi, julukan publik setempat.
Dua bulan pasca dilantik pada tahun 2022, Rumidah langsung membangun jalan sepanjang 4 kilometer (Km) dengan menggunakan dana pribadi. Bahkan, mobil miliknya juga dihibahkan untuk kepentingan warga.
Sejumlah infrastruktur telah dibangun sejak saat itu. Pada tahun 2022, Pemdes melakukan pelebaran dan penimbunan jalan sepanjang 4 Km di Dusun 1 dan 2, serta penimbunan jalan lanjutan di Dusun 2 dan 3.
Perbaikan jalan juga dilakukan di sekitar Pasar dan SD Margo Mulyo.
Tak hanya itu, jembatan primer di Dusun 1 juga dibangun, serta pendirian tiga unit Posyandu di Dusun 1, 2, dan 5 yang berada di kawasan Sungai Baung.
Fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) turut dibangun di Dusun 1 dan 2, serta penimbunan tanah marah sepanjang 3 kilometer di Blok G, Dusun 5.
Pembangunan berlanjut di tahun berikutnya hingga tahun 2024. Jembatan cor sepanjang 10 meter dibangun di Dusun 5, dan penimbunan tanah di Blok G juga dilakukan.
Selain sektor fisik, Pemdes Bukit Batu juga melaksanakan pembangunan MCK TPA di Dusun 1 dan 2, serta menggelar berbagai program sosial seperti karnaval kemerdekaan, kegiatan Posyandu, dan pendidikan non formal.
“Kami akui DD sangat terbatas. Tapi kami terus berupaya mencari sumber pendapatan lain di luar DD, demi kemajuan Desa Bukit Batu,” aku Rumidah.
Ia juga menyoroti kesalahpahaman masyarakat terkait sejumlah ruas jalan rusak yang kerap dikira menjadi tanggung jawab desa.
Salah satunya adalah Jalan Jeti di kawasan pasar yang sebenarnya merupakan jalan kabupaten.
“Kami sering ditegur terkait kondisi jalan tersebut, padahal secara kewenangan itu milik kabupaten,” ungkapnya.
Meski begitu, Rumidah menegaskan bahwa Pemdes tak hanya bergantung pada anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Menurut dia, perbaikan Jalan Jeti direncanakan akan dilakukan melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2025.
“Insha Allah tahun ini kita akan alokasikan dana CSR untuk perbaikan Jalan Jeti. Selagi kami bisa mencarikan dana, akan kami lakukan. Tidak peduli apakah jalan itu statusnya milik desa atau kabupaten,” paparnya.
Rumidah kembali menegaskan bahwa komitmen Pemdes adalah membawa perubahan dan perbaikan dibandingkan periode sebelumnya.
Melalui musyawarah desa yang dilakukan secara reguler, bukan hanya melibatkan aparatur pemdes, seluruh masyarakat juga dilibatkan.
Dia mengaku tak menghiraukan kicauan burung diluar sana, kecuali terus berbuat untuk kemajuan Desa Bukit Batu.
“Tentu dengan mengedepankan transparansi dalam pengelolaan anggaran, Insha Allah kita selamat dan bisa membawa perubahan yang lebih baik buat Desa Bukit Batu,” jelasnya.(jay)









