Sriwijayamedia.com- Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota dan pihak terkait lainnya, melakukan penertiban dan penataan lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Bawah Jembatan Ampera, Rabu (25/6/2025) malam.
Pantauan di lapangan, nampak puluhan Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta TNI dan Polri ikut andil dalam penertiban dan pembersihan di kawasan padat PKL tersebut.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Herison mengatakan, penertiban dan penataan lokasi PKL, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurut dia, pihak Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna bekerja sama dalam penertiban dan penataan di kawasan padat PKL.
“Untuk pembersihan sampah dan parit ada DLH serta PUPR, penataan jalan Dishub dan kita juga dibantu oleh Personil dari TNI dan Polri,” jelas Herison.
Selain itu, PKL yang berjualan sudah menutup jalan, sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat maupun roda dua.
“Ini untuk kepentingan umum dan masyarakat luas, karena fungsi jalan untuk kendaraan,” terangnya.
Dia menyebut pelaksanaan penataan ini berkaitan dalam hal mempercantik wajah Kota Palembang.
“Semoga tugas ini berjalan dengan lancar demi mewujudkan Palembang berdaya dan sejahtera,” pungkas Herison.(wan)









