Aksi di DPR RI, Massa JAGA PENGASUHAN Minta Negara Hadir untuk Pekerja

Koordinator JAGA PENGASUHAN Syahar Banu/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com- Dalam rangka Hari Buruh Internasional, Jaringan Perempuan untuk Negara Peduli Pengasuhan (JAGA PENGASUHAN) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPR RI Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Dalam aksi itu, Koordinator JAGA PENGASUHAN Syahar Banu menegaskan bahwa perjuangan buruh mencakup suara perempuan yang menjalani kerja perawatan dan beban ganda pengasuhan.

“Mereka adalah para ibu pekerja yang setiap hari memikul dua beban yakni kerja di sektor formal maupun informal, serta kerja pengasuhan yang tak dibayar dan tak diakui negara,” terangnya.

Menurut dia, kerja perawatan kaum hawa sangat menopang kehidupan, mulai dari merawat anak, lansia, hingga anggota keluarga yang sakit.

Sayangnya kerja demikian tetap dianggap sebagai “urusan pribadi perempuan”. Padahal, sebagaimana ditegaskan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO): “Kerja perawatan adalah inti dari kemanusiaan yang menopang jalannya masyarakat dan ekonomi, namun tetap tidak dihargai dan tidak terlihat.”

” Kami menilai negara masih abai terhadap kerja pengasuhan. Banyak perempuan terpaksa kehilangan pekerjaan karena tidak adanya dukungan sosial dan struktural terhadap beban pengasuhan,” imbuhnya.

Pun daycare publik, gratis atau bersubsidi, belum tersedia secara luas. Padahal sudah tercantum dalam UU No 4/2023 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (Pasal 27) yang mengamanatkan penyediaan tempat penitipan anak berbasis komunitas maupun tempat kerja.

Dia menyebut situasi yang kerap ditemui di lapangan, seperti ibu pekerja kerap dipaksa mengundurkan diri atau di-PHK saat hamil dan melahirkan.

Lalu minimnya dukungan daycare menyebabkan banyak ibu memilih career gap dan kesulitan kembali bekerja ; diskriminasi usia dan keraguan terhadap kinerja ibu pekerja menutup peluang pengembangan karier serta  kondisi makin sulit bagi perempuan pencari nafkah tunggal yang harus bertahan tanpa sistem pendukung.

Untuk itu, pihaknya menuntut negara segera mewujudkan sistem daycare gratis dan/atau bersubsidi yang mudah diakses di permukiman dan tempat kerja.

Selain itu, pemerintah dan dunia usaha menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap ibu pekerja serta kerja perawatan diakui sebagai kerja produktif yang layak mendapatkan perlindungan, jaminan sosial, dan penghargaan.

“Kerja perawatan bukan hanya tanggung jawab individu. Kerja perawatan adalah tanggung jawab negara dan sediakan Daycare sekarang juga,” jelasnya. (santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *