Waka MPR Eddy Soeparno : Aksi Premanisme Berkedok Ormas Perlu Ditertibkan

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan bahwa aksi premanisme berkedok ormas yang mengganggu pelaku usaha dan industri di Indonesia akhir-akhir ini perlu segera ditertibkan.

Hal ini dalam rangka menjamin target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana yang di angka pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Syarat utama investor mau menanamkan modalnya adalah keamanan dan kepastian hukum. Jika investor yakin bahwa keduanya dijamin negara, mereka tidak akan ragu untuk berusaha di Indonesia,” kata Eddy Soeparno, dalam keterangan persnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Eddy menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi pendorong perekonomian yaitu belanja konsumen, ekspor dan investasi.

“Inilah tiga elemen utama pendorong yang akan meningkatkan dan mencapai untuk kita menembus target pertumbuhan ekonomi 8 persen tersebut,” ungkapnya.

Menurut dia, dalam dunia investasi, masalah keamanan dan penegakan hukum juga merupakan hal yang paling utama. Kedua hal tersebut, adalah prasyarat utama agar investasi bisa masuk.

“Bahkan para investor siap untuk menanamkan modalnya di usaha yang belum terbangun infrastrukturnya, misalnya belum ada jalan, listrik perumahan dan lain-lain, asal keamanannya terjamin dan penegakan hukum dilakukan secara konsekuen,” lanjutnya.

Eddy juga menegaskan, dengan adanya pelemahan di sektor belanja konsumen dan penurunan harga-harga komoditas dunia, maka yang perlu diandalkan adalah investasi.

“Tahun ini saja kebutuhan investasi kita targetnya itu kurang lebih Rp. 1.900 triliun. Artinya untuk menunjang pertumbuhan ekonomi 8 persen, mesin ekonomi kita dari aspek belanja konsumennya, ekspornya dan investasinya, itu harus masuk gigi 4 atau gigi 5 untuk mencapai target 8 persen. Dengan kata lain, jika ada pihak-pihak yang mengganggu iklim investasi di Indonesia, itu sama saja dengan mengganggu target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8%,” urai Eddy.

Eddy Soeparno menyambut baik pernyataan Mendagri yang akan melakukan evaluasi UU Ormas dalam rangka memperkuat aspek pengawasannya.

“Kami menyambut gembira meskipun saya rasa jika penegakan hukum dilakukan secara kuat dan konsekuen, perubahan legislasi itu tidak perlu, yang penting di lapangan pengawasan dan penegakan hukum bisa dilaksanakan secara konsekuen,” pungkasnya. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *