Miskomunikasi, Kepala Disdukcapil OKI dan Wartawan Indodaily Saling Memaafkan

Kepala Disdukcapil OKI H Hendri, SH., (kanan) dan wartawan indodaily.co Muhammad Ludfi (kiri)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H Hendri, SH., dan wartawan indodaily.co Muhammad Ludfi akhirnya bersepakat untuk saling memaafkan atas insiden yang terjadi di Kantor Disdukcapil, pada Rabu (28/9/2022) lalu.

Kepala Disdukcapil OKI Hendri mengaku kejadian itu disebabkan adanya miskomunikasi antara dirinya dengan Muhammad Ludfi.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya saya mohon maaf, itu hanya miskomunikasi saja, mengingat saat kejadian sedang banyak pekerjaan dan saya belum terlalu mengenalnya. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengambilkan KTP-elektronik orang lain seperti mengisi blanko dan membawa surat kuasa bersangkutan,” aku Hendri, diruang kerjanya, Kamis (29/9/2022).

Hendri menegaskan atas kejadian itu tidak menjadi masalah, namun justru terjalin hubungan keakraban baru diantara keduanya.

“Adanya kejadian kemarin menjadi pembelajaran kedepan untuk memperbaiki sebuah hubungan yang sebelumnya tidak saling mengenal menjadi lebih akrab. Sekali lagi saya mohon maaf atas insiden yang terjadi kemarin,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Biro indodaily.co OKI Muhammad Ludfi menambahkan dengan adanya kejadian itu menjadi pembelajaran berharga diantara keduanya.

“Jadi pelajaran bersama untuk saling mengkoreksi diri. Saya yang muda turut meminta maaf. Adanya kejadian ini justru terbangun keakraban dan saling mengenal lebih dekat satu sama lain,” ungkapnya.

Diketahui, pada Rabu (28/9/2022) Muhammad Luthfi hendak mengambil e-KTP milik Rohani, warga Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI, menyertakan foto suket, dengan mendatangi Kantor Disdukcapil OKI.

Bahkan sebelumnya, Muhammad Ludfi telah berkoordinasi dengan Kepala Disdukcapil OKI Hendri mengenai hal tersebut melalui via WhatsApp.

Selanjutnya, Kepala Disdukcapil OKI mempersilakan Muhammad Ludfi untuk datang ke Kantor Disdukcapil. Sesampainya di Kantor Disdukcapil OKI, Kepala Disdukcapil menanyakan apa kegunaan KTP elektronik atas nama Rohani.

Mengingat Kepala Disdukcapil tidak mengenal Muhammad Ludfi dan setiap orang yang akan mengajukan percetakan KTP-Elektronik diharuskan mengisi blangko dan harus mempunyai Surat Kuasa dari yang bersangkutan, dikhawatirkan disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak bertanggungjawab.(rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *