Komisi II DPR Evaluasi DKPP, Dorong Peningkatan Kinerja dan Independensi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Komisi II DPR RI melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan profesionalisme lembaga tersebut.

Evaluasi ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dari daerah terkait sengketa pemilu yang belum ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi mitra kerja, termasuk DKPP.

Menurutnya, banyak aduan dari daerah yang menyebutkan bahwa laporan-laporan terkait sengketa Pilkada dan Pileg belum mendapat kejelasan, sementara beberapa kasus lama justru kembali disidangkan.

“Kami telah melakukan rapat tertutup dan hari ini ingin menyampaikan hasil evaluasi tersebut. Tujuannya sederhana, yakni agar DKPP dapat meningkatkan kinerjanya dan lebih responsif dalam menangani laporan,” kata Bahtra, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

Bahtra menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam menangani sengketa Pemilu agar tidak menimbulkan polemik baru setelah kepala daerah terpilih dilantik.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya independensi DKPP agar tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu dalam mengambil keputusan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, menegaskan bahwa DKPP harus memiliki batas waktu yang jelas dalam menangani kasus-kasus sengketa kepemiluan.

Hal ini dimaksudkan, untuk menghindari dugaan tebang pilih atau intervensi eksternal dalam proses persidangan.

“Kami menerima aduan bahwa ada laporan yang tidak ditindaklanjuti, sementara kasus lainnya langsung diproses. Ini menimbulkan kecurigaan terkait adanya perlakuan berbeda terhadap kasus-kasus tertentu,” ujar Dede.

Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR juga menegaskan bahwa evaluasi ini tidak berkaitan dengan wacana pergantian komisioner DKPP.

Evaluasi ini murni bertujuan untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu dan memastikan DKPP bekerja lebih baik ke depannya. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *