Sriwijayamedia.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers didampingi Pimpinan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/2/2025).
“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga tidak akan berdampak pada tenaga honorer. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga pelayanan publik yang baik,” ujar Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani juga membantah adanya pemotongan atau pengurangan anggaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ia menyebutkan bahwa untuk tahun anggaran 2025, jumlah penerima beasiswa KIP mencapai 1.040.192 mahasiswa dengan total anggaran Rp14,698 triliun.
“Anggaran tersebut tidak mengalami pemotongan. Mahasiswa penerima beasiswa KIP tetap dapat melanjutkan studi mereka seperti biasa,” tegasnya.
Terkait bantuan operasional pendidikan di perguruan tinggi, ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran hanya menyasar aktivitas non-esensial seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, sehingga tidak boleh berdampak pada kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Mengenai tunjangan kinerja dosen, Sri Mulyani menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang dalam tahap finalisasi peraturan presiden terkait pemberian tunjangan bagi dosen di berbagai kategori perguruan tinggi.
“Proses penghitungan dan pendataan sedang dilakukan, dan perpres mengenai tunjangan kinerja ini akan diselesaikan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Konferensi pers ini digelar untuk merespons berbagai isu yang beredar di masyarakat terkait kebijakan anggaran di sektor pendidikan dan tenaga honorer.(raya)