Sriwijayamedia.com- Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah salah satu karya anak bangsa yang patut dibanggakan.
“JKN ini memiliki nilai gotong royong, di mana yang kaya membantu yang miskin, yang sehat membantu yang sakit, dan yang muda membantu yang tua. Program ini telah dirasakan manfaatnya oleh ratusan juta penduduk Indonesia, sehingga harus kita jaga agar tetap berkelanjutan,” ujar Ghufron, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Ia juga menepis isu mengenai keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit (RS) hingga berbulan-bulan.
“Saya tegaskan, BPJS Kesehatan membayar klaim maksimal dalam 15 hari jika tidak ada dispute atau pending. Tidak benar kalau ada klaim yang baru dibayar 3 atau 4 bulan kemudian. Kalau ada yang menyampaikan hal itu, tunjukkan RS-nya, dan kami akan cek,” katanya.
Terkait efisiensi anggaran, Ghufron menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan bukan bagian dari anggaran pemerintah, melainkan dibiayai oleh peserta.
“BPJS Kesehatan ini dananya berasal dari masyarakat. Namun, bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), iurannya dibayarkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Saat ini, jumlah peserta PBI yang ditanggung pemerintah mencapai 96,8 juta orang,” jelasnya.
Mengenai adanya dugaan kecurangan atau fraud di RS, BPJS Kesehatan telah membentuk tim anti-fraud yang bekerja sama dengan KPK, BPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan instansi terkait.
“Kami ingin layanan kesehatan lebih baik, lebih mudah, lebih cepat, dan setara. Jika ada rumah sakit yang melakukan praktik tidak sesuai aturan, masyarakat bisa melapor ke call center 165 atau melalui WhatsApp. Kami akan tindak lanjuti, bahkan jika terbukti melanggar, kontraknya bisa kami putus,” tegas Ghufron.
Dia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan akan terus berupaya menjaga keberlanjutan layanan, terutama menghadapi tantangan penyakit degeneratif yang semakin meningkat dan membutuhkan biaya lebih besar.
“Kami sudah menyusun berbagai skenario untuk menjaga kesinambungan layanan. Yang jelas, kami berkomitmen untuk memastikan peserta JKN tetap mendapatkan akses kesehatan yang berkualitas,” pungkasnya.(raya)