TKD Meningkat, Ketua DPD Minta Pemda Maksimalkan untuk Kebutuhan Masyarakat

Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan realisasi atau belanja daerah dengan memanfaatkan dana transfer ke daerah (TKD) di tahun 2025.

Besaran TKD yang terus meningkat, kata Sultan, menjadi instrumen fiskal yang penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan semua kebutuhan pokok masyarakat dan layanan publik di daerah dapat terlaksana secara optimal.

Bacaan Lainnya

“Tentunya kami mengapresiasi pendekatan kebijaksanaan fiskal pemerintahan Prabowo Subianto yang lebih pro daerah. Kami optimistis hampir Rp1.000 triliun anggaran yang akan mengalir ke daerah tahun depan memberikan dampak berarti bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Sultan melalui keterangan resminya, pada Rabu (11/12/2024).

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mengakui bahwa alokasi TKD tidak selalu mampu memenuhi kebutuhan anggaran belanja daerah.

Oleh karenanya, pemerintah daerah perlu cermat dan taktis dalam mendesain rencana penggunaan anggaran secara seimbang antara belanja daerah dan pengembangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah daerah juga harus mampu menerjemahkan dan wajib mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan target peningkatan kesejahteraan dan penurunan angka kemiskinan melalui TKD. Terutama dalam mensukseskan program Makan Bergizi Gratis dan pemberdayaan dana desa,” tegasnya.

Ketua DPD RI ke-6 itu mengingatkan pemerintah daerah untuk aktif berkoordinasi dengan para anggota DPD RI di masing-masing daerah.

Dengan TKD yang semakin meningkat, kedepan fungsi kontrol DPD RI juga akan menyasar pada perencanaan belanja dan realisasi anggaran pemerintah daerah.

“DPD RI secara kelembagaan tentunya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap anggaran yang dititipkan kepada pemerintah daerah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat daerah. Jangan sampai ada kepala daerah yang justru hanya memarkirkan alokasi TKD di bank. Sementara banyak sekali kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi,” jelasnya (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *