DPR RI Adakan Rapat Paripurna Bahas Pembentukan Dua Tim Pengawas serta RUU Minerba

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Membahas dua agenda, yaitu Pembentukan Tim Pengawas DPR RI tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tim Pengawas DPR RI tentang Pelaksanaan Penanganan Bencana.

Bacaan Lainnya

“Adapun kedua tim pengawas DPR ini tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat,” kata Dasco.

Urgensi dalam pembentukan kedua tim pengawas tersebut adalah masih banyaknya kasus yang dihadapi oleh pekerja migran serta untuk mengawasi tindak lanjut rekomendasi tim pengawas DPR RI terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia Periode 2019 2014.

Sedangkan, urgensi yang dibentuk tim pengawas DPR terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, antara lain karena tingginya frekuensi dan beragamnya jenis kesejahteraan alam yang mengakibatkan kerusakan baik korban maupun kerusakan ekonomi.

Tidak hanya itu, agenda kedua pun membahas tentang pengambilan keputusan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai usul inisiatif DPR RI.

“Usul inisiatif Rancangan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) masih berada pada tahap awal. Proses pembahasannya akan melibatkan partisipasi publik dan dilakukan kajian mendalam sebelum dirumuskan lebih lanjut,” jelas Dasco.

Sebagai pimpinan DPR, tambah Dasco, telah mengesahkan usul inisiatif ini, tetapi ini baru permulaan dan belum berbentuk draft final.(raya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *