Ketua DPR RI Minta Seluruh Anggota Dewan Segera Proses Pembentukan UU Untuk Capai Target Legislasi 2025

Ketua DPR RI Puan Maharani, pada pidato Pembukaan Masa Persidangan II tahun 2024-2025, dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh Anggota DPR RI untuk segera menjalankan proses pembentukan Undang-Undang (UU).

Hal ini dimaksudkan agar target legislasi di tahun 2025 dapat tercapai.

Bacaan Lainnya

“Terdapat 41 RUU prioritas tahun 2025, enam di antaranya merupakan ‘carry over’ dari periode sebelumnya. Oleh karena itu, setiap anggota DPR RI harus mulai menjalankan proses pembentukan undang-undang agar target Prolegnas 2025 tercapai dan kebutuhan hukum nasional terpenuhi,” kata Puan Maharani, pada pidato Pembukaan Masa Persidangan II tahun 2024-2025, dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

Puan juga menjelaskan, tahun anggaran 2025 merupakan tahun pertama APBN dalam pemerintahan Presiden Prabowo.

Terdapat kebijakan strategis yang membutuhkan penyesuaian, baik pada kementerian, lembaga, program pemerintah, maupun kebijakan fiskal lainnya.

“DPR RI akan terus mencermati pelaksanaan APBN agar berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat, seperti meningkatkan pendapatan, memenuhi kebutuhan dasar, dan memberikan pelayanan publik yang efektif,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Puan, juga diharapkan mampu mengantisipasi potensi risiko di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global.

“Koordinasi antara otoritas moneter, fiskal, dan sektor keuangan perlu terus diperkuat demi menjaga perekonomian nasional,” ungkap Puan.

Puan menegaskan, DPR RI harus merespons secara cepat berbagai permasalahan rakyat. Fungsi pengawasan DPR RI adalah memastikan regulasi, aparatur sipil negara, program, serta pengelolaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Beberapa isu yang menjadi perhatian dan harus segera ditindaklanjuti antara lain pelaksanaan program makanan bergizi gratis, pengawasan perizinan dan penggunaan senjata api oleh aparat, penanganan bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor, dan stabilitas harga komoditas dan pasokan pangan, termasuk penghentian impor beberapa komoditas pangan,” pungkasnya. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *