Sriwijayamedia.com – Polres Musi Banyuasin (Muba), Polda Sumsel menerima penganugerahan predikat peringkat ke 1 dalam Kepatuhan Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI, di Auditorium Lantai 7 Gedung Mapolda Sumsel, Senin (20/1/2025).
Pemberian penghargaan tersebut dihadiri oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, diwakili Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Skenario, SH., S.Ik.
Penghargaan ini diberikan sebagai hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik di lingkungan Polri tahun 2024.
Penghargaan predikat dengan peringkat ke 1 se-jajaran Polda Sumsel dalam Kepatuhan Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah, SH., M.Hum., kepada Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.Ik., MH.
“Allhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan bangga hari ini kita menerima langsung peringkat ke 1 dalam kategori Pelayanan publik,” ujar Kapolres Listiyono .
Kapolres mengatakan bahwa penghargaan peringkat nilai tertinggi yang diperoleh ini adalah dalam pelayanan publik.
Hal ini berkat kegigihan seluruh jajaran Polres Muba yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini berkat hasil kerja semua anggota, kami akan terus berupaya untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” terang
Dalam sambutan Kapolda Sumsel dibacakan Irwasda Polda Sumsel mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Polres Muba yang telah menunjukan komitmen tinggi dalam kualitas pelayanan publiknya dengan nilai tertinggi, diikuti oleh 14 Polres lainnya dengan kategori hijau serta 2 Polres berkategori kuning.
“Diharapkan raihan ini dapat menjadi motivasi bagi Polres Muba untuk terus membakukan pelayanan lebih baik lagi ke masyarakat,” jelasnya.(Berry)