PTA Palembang Sebut Tahun Ini Ada Penambahan Satker di Sumsel

Ketua PTA Palembang Dr H M Sutomo, SH., MH., didampingi Kepala PA Kelas I A Palembang Muhammad Aliyuddin, S.Ag., MH.,/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com- Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang memastikan tahun ini akan ada penambahan satuan kerja (satker) di wilayah Sumsel.

Hal itu terungkap saat Ketua PTA Palembang Dr H M Sutomo, SH., MH., didampingi Kepala Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Palembang Muhammad Aliyuddin, S.Ag., MH., bersilaturahim dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE.,  Senin (20/1/2025).

Saat ini, PTA Palembang baru memiliki 12 satker, diantaranya berasa di Palembang, Pangkalan Balai, Sekayu, Kayuagung, Pagaralam, Muara Dua, Muara Enim, Prabumulih, Martapura, Lahat.

“Mudah-mudahan nanti ada penambahan lagi di daerah-daerah terpencil. Ya, ada penambahan 5 satker,” terang Ketua PTA Palembang Dr H M Sutomo, SH., MH.

Dia berharap keberadaan satker itu nanti dapat membantu pemerintah dan masyarakat di masing-masing kabupaten/kota.

Disamping itu, pihaknya juga telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

“MoU telah dilakukan di PA Pangkalan Balai. Insya Allah anak-anak yang menjadi tanggungan suami atau isteri, Insya Allah akan dipenuhi. Jadi ada kerja sama antara PA dengan Pemda plus dengan 38 perusahaan, termasuk juga dengan Aparatur Sipil Negara (ASN),” paparnya.

Dia mengilustrasikan jika sudah terjadi perceraian, kemudian amar putusannya membebankan untuk memberikan nafkah serta memberikan biaya pendidikan kepada anak dan jika itu tidak dilaksanakan, maka langsung dipotong oleh perusahaan.

Usai PA Pangkalan Balai, kedepan pihaknya juga akan segera menerapkannya di PA Palembang, Kayuagung, dan lainnya.

“Kami juga berbicara terkait hak atas harga tanah yang diwakafkan. Banyak perkara yang masuk terkait masalah wakaf. Intinya kami ingin membantu pemerintah untuk menyelesaikan itu,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *