Sriwijayamedia.com – Anggota Komite I DPR RI dapil Jawa Barat (Jabar) Aanya Rina Casmayanti mengaku prihatin dengan peristiwa banjir bandang yang melanda Kabupaten Sukabumi dan Cianjur Selatan, Jabar akibat curah hujan yang cukup tinggi di wilayah tersebut.
Dia mengapresiasi gerak cepat aparat dari Polda Jabar dan juga BPBD setempat yang melakukan penanganan dalam kejadian tersebut.
“Yang lebih penting adalah langkah darurat menyelamatkan warga terdampak,” kata Aanya, dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).
Pada kesempatan tersebut, Aanya juga menyoroti kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam di tengah pembangunan yang semakin masif.
Ia juga menyoroti sinkronisasi aturan tata ruang antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang belum tuntas.
“Masih sering ditemukan perbedaan data sektoral pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara provinsi dengan kabupaten/kota,” jelasnya.
Aanya mengungkapkan, hingga saat ini telah diterbitkan sebanyak 18 Perda RTRW Kabupaten, 9 Perda RTRW Kota, dan 34 Perda atau Perkada tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Jabar.
Namun, kurangnya sinkronisasi penegakan aturan tersebut menjadi salah satu pemicu komplikasi yang berdampak pada bencana alam.
“Penegakan aturan yang tidak sinkron ini memicu dampak seperti bencana yang terjadi belakangan ini,” tandasnya.
Oleh karena itu, Aanya menegaskan perlunya evaluasi tata ruang yang komprehensif dan tindakan nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan di Jabar. (Adjie)