Sriwijayamedia.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komjen Pol Dr Marthinus Hukom, S.IK., M.Si., mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap 15 kasus narkoba, hasil kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Bea dan Cukai.
Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia, diantaranya Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Lombok, DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung.
Marthinus menjelaskan, pemberantasan Narkoba merupakan harga mati dan tidak dapat ditolerir.
Pemberantasan narkoba merupakan Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.
“Hari ini kita sedang mengaplikasikan Asta Cita Presiden Prabowo yang ke-7 yakni pemberantasan Narkoba. Tahun 2025, kita akan terus melakukan pengejaran tidak terputus. Selama kami menjadi Kepala BNN RI, kami tidak akan kendor untuk mengejar narkoba,” kata Marthinus, dalam konferensi pers di Ruang Pattimura, BNN RI, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).
Ia menjelaskan, dari 15 kasus narkoba tersebut, ada 35 orang tersangka yang telah berhasil diamankan.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 80.877 gram sabu, 169.432,78 gram ganja, 59.807 butir ekstasi dan 1.968 gram kokain, serta uang tunai senilai Rp301.940.000.
“Jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan tersebut sejumlah 475.000 jiwa. Dengan nilai ekonomisnya dihitung mencapai Rp182 miliar,” bebernya.
Marthinus menegaskan, pengungkapan berbagai kasus narkoba saat ini merupakan bagian dari perlindungan Pemerintahan Prabowo-Gibran kepada masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba, khususnya generasi muda dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Dengan segala keterbatasan, kita ketahui bahwa kita sedang melawan jaringan internasional dan yang memiliki kekuatan finansial. Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat untuk mendukung intelijen-intelijen yang tersebar di daerah. Kami juga tidak akan menolerir siapapun oknum yang terlibat dengan kejahatan narkoba, termasuk dengan Anggota BNN RI dimanapun,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan konferensi pers ini antara lain Direktur Moya Institute/Perwakilan Tokoh Muda Muhammadiyah Hery Sucipto ; Rektor Universitas Sahid Jakarta Dr Dra Marlinda Irwanti Poernomo, SE., M.Si., ; Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur Agus Yulianto ; dan Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Drs I Wayan Sugiri, SH., S.IK., M.Si. (Ivana)