Sriwijayamedia.com – Ketua Komite III DPD RI Dr Filep Wamafma, SH., M.Hum., mengapresiasi pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang meminta adanya peningkatan inklusivitas penyandang disabilitas di Indonesia.
“Saya mengapresiasi pernyataan Wapres yang meminta inklusivitas disabilitas ditingkatkan. Bagi saya, makna inklusif ini sarat akan kesetaraan, jadi memastikan terpenuhinya hak-hak disabilitas di semua sektor, utamanya di ruang publik oleh pemerintah, yaitu akses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perlindungan sosial,” ujar Filep, dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
Filep menambahkan, Komite III mendorong kementerian terkait dapat merealisasikan arahan Wapres Gibran tersebut, sehingga dapat berwujud nyata dan memberikan dampak atau manfaat yang betul-betul dirasakan oleh para penyandang disabilitas.
“Karena kami mencatat dalam kurun waktu 1 dekade terakhir, isu-isu perihal terpenuhinya hak penyandang disabilitas masih perlu banyak perhatian,” tuturnya.
Menurut Filep, kebijakan ini mutlak harus dilakukan karena Indonesia memiliki prevalensi disabilitas tertinggi di Asia Tenggara menurut UNESCAP.
“Pada tahun 2023, hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan bahwa jumlah Penyandang Disabilitas di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen total penduduk Indonesia, mayoritas berada pada kelompok usia lanjut,” ungkap Filep.
Dari data tersebut, kata Filep, disebutkan bahwa penyebab utama dari disabilitas adalah penyakit. Penyakit berperan 59,1 persen sebagai penyebab disabilitas (melihat, mendengar, berjalan) pada penduduk yang berusia di atas 15 tahun, dimana 53,5 persen dari penyakit tersebut termasuk Penyakit Tidak Menular (PTM).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat prevalensi disabilitas Indonesia pada tahun 2023. Disabilitas terbanyak berasal dari disabilitas penglihatan, yakni 0,6 persen.
Sedangkan berdasarkan provinsi, Papua Pegunungan paling banyak memiliki penyandang disabilitas penglihatan, yakni 1,1 persen dari sampel daerah tersebut. Disusul Papua Tengah dan Sulawesi Selatan masing-masing 0,9 persen.
Disabilitas terbanyak kedua adalah disabilitas berjalan sebesar 0,4 persen, di mana terbanyak berada di Papua Tengah dan Papua Pegunungan masing-masing 0,8 persen, serta Sulawesi Selatan 0,6 persen. Ketiga, disabilitas pendengaran sebesar 0,4 persen. Di sini Papua Pegunungan memiliki jumlah terbanyak dari disabilitas ini yaitu 1,1 persen, diikuti DI Yogyakarta (0,8 persen), dan Papua Tengah (0,7 persen).
Senator Papua Barat itu kemudian mendorong pemerintah utamanya stakeholder terkait, untuk menjalankan perlindungan di daerah secara masif.
“Sejatinya para penyandang disabilitas mutlak mendapatkan ruang yang cukup untuk mengekspresikan kemampuannya dan terus berkarya di berbagai sektor sesuai bidang minat dan ketertarikan yang ditekuni,” jelasnya. (Adjie)