Sriwijayamedia.com – DPR RI menggelar rapat paripurna sebagai penutupan masa persidangan I Tahun 2024-2025, Kamis (5/12/2024).
Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2024-2029, dilanjutkan dengan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pada penutupan masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Laporan Komisi III DPR RI atas hasil Fit and Proper Test terhadap calon Pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, bahwa untuk calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2024-2029 yang terpilih, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara.
“Berdasar Pasal 30 Ayat 11 UU No 30/2002 tentang KPK, pada 21 November 2024, Komisi III melaksanakan pemilihan dan penetapan lima pimpinan KPK dari sepuluh calon melalui mekanisme voting. Dalam proses tersebut, salah satu dari lima pimpinan terpilih juga ditetapkan sebagai Ketua KPK,” sampai Habiburokhman.
Adapun nama-nama calon Pimpinan KPK tersebut adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua, Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai Wakil Ketua, Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua, serta Ibnu Basuki Widodo sebagai Wakil Ketua.
Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 37E UU No 19/2019 tentang Perubahan atas UU No 30/2002 tentang KPK, melalui mekanisme pengambilan suara terbanyak (voting), telah disepakati calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK,” ucap Habiburokhman.
Nama-nama hasil voting calon Dewas KPK dengan rekomendasi dari Komisi III DPR RI, diantaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, serta Sumpeno.
Memasuki agenda kedua, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pada masa persidangan I ini, DPR RI telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) mencakup 176 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk jangka menengah tahun 2025-2029, serta 41 RUU sebagai prioritas Tahun 2025.
“Dari daftar tersebut, terdapat enam RUU yang merupakan carry over dari periode DPR RI sebelumnya. DPR RI bersama pemerintah juga telah berhasil menyelesaikan satu Rancangan Undang-Undang, yaitu Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” ucap Puan.
Tidak hanya itu, Puan juga mengapresiasi kepada seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU RI, Bawaslu RI, hingga jajaran di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota atas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang berjalan dengan baik, lancar, dan tertib.
“Rangkaian Pemilu yang panjang telah dimulai sejak Pileg dan Pilpres pada awal tahun ini, yang kemudian diakhiri dengan Pilkada. Kedepan, energi politik nasional hendaknya diarahkan untuk membangun bangsa dan negara,” pungkas Puan.
Di akhir pidatonya, Puan menyampaikan bahwa diperlukan kebijakan fiskal, moneter, sektor riil, serta kebijakan pembangunan nasional yang mampu mengonsolidasikan agenda nasional dalam membangun kekuatan di berbagai bidang. Seperti pangan, sumber daya manusia, pembangunan daerah, industri nasional, komoditas, dan ekspor.
“Selain konsolidasi agenda pembangunan nasional tersebut, kita juga harus terus memperkuat kualitas kinerja aparatur negara, birokrasi, iklim usaha, serta kepastian hukum yang benar-benar menghadirkan negara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat dengan pelayanan yang membantu, memudahkan, dan tentu saja mensejahterakan rakyat,” jelas Puan.(raya)