Sriwijayamedia.com- Kabar bahagia terdengar lantang di lapangan Pemkab Lahat, Jumat (29/11/2024).
Pasalnya, Pj Bupati Lahat Imam Pasli, S.STP., M.Si., mengumumkan bahwa pada tahun 2025 akan ada kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lahat.
Diketahui, TPP merupakan insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan kesejahteraan dan memotivasi kinerja mereka.
Besaran TPP bisa berbeda-beda tergantung dari instansi, jabatan, dan kinerja PNS.
Tujuan pemberian TPP adalah: memotivasi PNS untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas ; menarik dan mempertahankan PNS yang berprestasi ; menyesuaikan penghasilan PNS dengan beban kerja dan tanggung jawab ; mewujudkan keadilan dan pemerataan penghasilan antar PNS.
Selain PNS, TPP juga diberikan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam arahannya diacara di Hari KORPRI ke-53 tahun, Pj Bupati Lahat Imam Pasli mengumumkan Bahwa Pada tahun 2025 Pemkab Lahat akan menaikan TPP bagi seluruh ASN.
“Kami umumkan disini bahwa pada tahun 2025 akan ada kenaikan TPP bagi ASN dilingkungan Pemjab Lahat. Kepada Sekretaris Daerah Lahat mari kita sempurnakan,” ujarnya.
Imam Pasli mengajak semua Pegawai untuk maksimal dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Lahat,
“Kami harap dengan adanya kenaikan TPP ini, semua pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Lahat memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat, jangan malas – malasan, dan terus memberikan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan Bumi Seganti Setungguan,” jelas Imam Pasli.(sisil)