Sriwijayamedia.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palembang tahun 2024 ditargetkan untuk capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni sebesar Rp 1.154.968.000.000.
Kepala Bapenda Kota Palembang M Raimon Lauri mengklaum optimistis dapat mencapai target yang telah ditetapkan tersebut.
“Tim harus bekerja terus bekerja keras untuk mencapai target tersebut dengan berbagai upaya pendekatan secara persuasif terhadap wajib pajak,” kata Kepala Bapenda Kota Palembang M Raimon Lauri, Jumat (15/11/2024).
Pihaknya intensif memberikan berbagai pelayanan prima untuk mempermudah wajib pajak dalam menunaikan kewajiban untuk membayar pajak. Seperti menyediakan mobil kas keliling dan berbagai platform untuk permudah membayar pajak.
Diketahui terdapat 12 item pajak beserta target yang diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) target yang ditetapkan sebesar Rp280 miliar, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp280 miliar, pajak tenaga listrik (non-PLN) sebesar Rp6,46 miliar, pajak mineral bukan logam yang ditetapkan Rp2,58 miliar, pajak tenaga listrik (PLN) sebesar Rp240 miliar, pajak perhotelan Rp52,2 miliar, pajak parkir Rp9 miliar, pajak reklame sebesar Rp25,5 miliar, pajak air tanah Rp68 miliar dan pajak sarang burung walet Rp209 juta.
Sedangkan pajak atas makanan dan atau minuman serta pajak jasa kesenian dan hiburan yang ditetapkan (pagu) masing-masing Rp215 miliar dan Rp37,5 miliar.
“Pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak tentu sangat penting untuk pembangunan infrastruktur di Palembang,” terangnya.(adv)