Sriwijayamedia.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat melangsungkan rapat kerja (raker) pengelolaan sampah tahun 2024, di Hungry Pedia Kabupaten Lahat, Senin (25/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Plt Kepala DLH Lahat Hery Alkafi, AP., MM., menyampaikan sesuai dengan perundang-undangan yang ada tentang pengelolaan sampah dan berbagai aturan tekhnis yang mengatur timbunan sampah, pemilahan sampah yang berasal dari bencana serta berbagai peraturan teknis pengelolaan sampah bertujuan untuk tercapaianya pengelolaan sampah yang efektif, efisien dan mampu menghidupkan perputaran ekonomi (sirkular).
“Dengan adanya raker pengelolaan sampah tahun 2024 pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Lahat, kamu berharap semoga kegiatan ini dapat dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang dengan output penyamaan persepsi dalam kegiatan pengelolaan sampah, pertukaran informasi dan regulasi terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Lahat,” tutur Hery.
Tidak hanya itu, dengan adanya kegiatan ini juga diharapkan akan diperoleh sistem pengelolaan sampah yang efektif dan aplikatif dengan pendekatan kearifan lokal.(sisil)