Koalisi Dog Meat Free Sambangi DPR RI Minta Sahkan RUU Perlindungan Hewan

Puluhan orang Koalisi Dog Meat Free mendatangi Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, sambil membawa berbagai spanduk dan boneka hewan, pada Kamis (21/11/2024) pagi/sriwijayamedia.com-raya

Sriwijayamedia.com – Puluhan orang Koalisi Dog Meat Free mendatangi Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, sambil membawa berbagai spanduk dan boneka hewan, pada Kamis (21/11/2024) pagi.

Mereka datang untuk meminta DPR RI mengesahkan UU Perlindungan hewan, terutama anjing dan kucing.

Dalam orasi yang mereka sampaikan, daging anjing dan kucing itu tidak untuk diperjualbelikan. Karena mereka bukanlah makanan, dan sudah seharusnya disayang.

“Kami datang jauh dari berbagai wilayah untuk meminta DPR RI melarang perdagangan anjing dan kucing di Indonesia, memangnya tidak ada lagi daging lainnya, seperti sapi, ayam, dan lainnya? Mengapa harus menjual daging anjing dan kucing,” ucap Anton, salah satu perwakilan massa.

Selain itu, ia menyampaikan masih banyak wilayah di Indonesia yang menjual daging anjing maupun kucing dan itu bertentangan dengan budaya masyarakat Indonesia.

“Perdagangan anjing dan kucing itu menjadi salah satu bentuk tindak kejahatan. Kami meminta para pejual nya juga dihukum dan dipidana, sesuai perundangan,” terangnya.

Dalam press release yang dibagikan oleh para massa aksi, dijelaskan bahwa pada 18 November 2024 lalu, RUU Perlindungan Hewan tidak diterima oleh Badan Legislasi DPR RI.

Penolakan itu yang membuat para massa aksi dari Koalisi Dog Meat Free kecewa dan berpandangan itu tidak sesuai dengan upaya menciptakan Indonesia yang lebih beretika, beradab, dan peduli terhadap hak hidup hewan.(raya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *