Sriwijayamedia.com- Komisi IV DPRD Palembang melakukan sidak ke Gudang Daviena Skincare, milik pengusaha lokal, pasangan suami istri (pasutri) Melvhina Husyanti dan Dadang Mudung, Rabu (20/11/2024).
Sidak tersebut guna menindaklanjuti laporan masyarakat atas produk Daviena Skincare yang diduga over claim (tidak sesuai dengan kenyataan).
Sidak ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Budi Mulya, SH., MM., didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Mgs H Syaiful Padli, ST., MM., dan anggota Komisi IV DPRD Kota M Arris Alkautsar, SE., serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang
“Setelah kami konfirmasi secara langsung dengan ownedari Daviena, produk yang sempat viral itu sudah dikembalikan ke pabriknya, dan tidak bekerja sama lagi. Serta menarik produk dan menggantinya dengan produk baru. Selain itu, pihak Daviena sekarang sudah melakukan quality control,” ujar Budi Mulya, saat memberikan keterangan usai melakukan sidak.
Kedepan, Komisi IV berharap produk lokal ini menjadi kebanggaan masyarakat.
Apalagi Daviena melibatkan pekerja yang diambil dari daerah sekitar dan juga warga Palembang. Artinya membuka lapangan pekerjaan di Kota Palembang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Syaiful Fadli menambahkan, kehadiran Komisi IV di Deviena hari ini guna meluruskan beberapa hal terkait adanya laporan masyarakat yang masuk ke Komisi IV.
“Kami sebagai perwakilan masyarakat berharap kedepan tidak ingin ada lagi masyarakat yang dirugikan. Kami melihat perusahaan Daviena ini sebagai UMKM yang berkembang dan melibatkan banyak pekerja lokal dan pastinya dirugikan akibat pemberitaan di media sosial beberapa waktu lalu. Komisi IV posisinya berada di tengah-tengah. Kami ingin membawa aspirasi masyarakat dan berharap Daviena kedepan bisa melakukan perbaikan-perbaikan,” tutur Fadli.
Saat ini, Daviena Skincare sudah membentuk lembaga khusus quality control sehingga kedepan produk dari Daviena ini betul-betul terjamin aman untuk masyarakat.
Serta pihak dari Daviena sudah menjamin tidak ada lagi produk yang bermasalah dilapangan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang akan dirugikan.
“Jika terbukti masih ada produk-produk yang bermasalah, sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan terpaksa akan dilakukan pencabutan izin. Jika tidak terbukti, masyarakat harus melihat dan kita harus memberikan kepercayaan kembali agar Daviena bisa bangkit kembali,” jelas Syaiful Padli.
Usai memeriksa gudang, pihak dari Dinkes mengambil beberapa sampel produk secara random untuk diuji di laboratorium dan memastikan bahwa produk-produk tersebut bermasalah atau tidak.
Disisi lain, owner Daviena Skincare Dadang Mudung menuturkan pihaknya sudah melakukan pembenahan terhadap produk yang bermasalah dengan membentuk tim quality
control dan tidak mengedarkannya lagi.
“Kita cabut semua dari peredaran, dan kita juga sudah mengganti rugi uang mereka dan memberikan harga flat untuk produk yang baru di produksi,” ungkapnya.(cha)