Sriwijayamedia.com- Provinsi Sumsel masuk dalam tiga besar urutan rangking baik dalam proses Monitoring Center for Peevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD Provinsi Sumsel diselenggarakan KPK RI, di Grand Ballroom Beston Hotel Palembang, Selasa (12/11/2024).
“Sesuai dengan arahan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, kita diminta untuk memberikan atensi dalam proses perencanaan kegiatan yang ada di Pemprov Sumsel, maupun proses penganggarannya,” ujar Sekda Sumsel Drs H Edward Candra, MH.
Sekda pun meminta pada area-area yang diperkirakan rawan terjadi korupsi untuk dihindari dan dapat diminimalisir, serta terus mendorong dalam hal pencapaian MCP.
Terlebih Sumsel masuk dalam 3 besar dalam urutan rangking yang baik dalam proses MCP KPK.
“Saya ingatkan semua jajaran dan juga bersama dengan DPRD untuk bersama-sama memperhatikan apa yang telah diarahkan Perwakilan KPK tadi. Daerah yang rentan terjadinya dugaan KKN terutama di perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD), hingga dalam proses perencanaan,” paparnya.
Sekda berharap daerah yang rentan KKN disebutkan diatas agar menjadi perhatian semua pihak, termasuk optimalisasi pendapatan pajak.
Dia menyebut bahwa BUMD di Sumsel ada 11, lebih dari separuhnya masih belum sehat, dan belum memberikan deviden pada Provinsi Sumsel.
“Kami minta dorongan dari DPRD untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan BUMD. Sehingga maksud dan tujuan dari pendirian BUMD itu selain untuk kepentingan umum juga bisa memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya. (ton)









