GMNI Malang Desak DPRD dan Pemkot Segera Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

GMNI Cabang Malang melakukan demontrasi di depan Kantor DPRD Kota Malang, Jum'at, (25/10/2024)/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Malang mendesak DPRD Kota Malang untuk melakukan pengawasan secara masif terkait alih fungsi lahan pertanian di Kota Malang, Jum’at, (25/10/2024).

Dalam orasinya didepan Gedung DPRD Kota Malang, massa menyampaikan aspirasi masyarakat terkait alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan.

“Kami mendesak DPRD Kota Malang untuk melakukan pengawasan secara masif, juga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segara hentikan alih fungsi lahan pertanian di.Kota Malang,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Malang Stanis L. A. Umbu Sogara.

Menurut dia, maraknya ahli fungsi lahan di Kota Malang yang menjadi korban adalah petani yang kehilangan mata pencarian.

Sehingga langkah strategis harus segara diambil oleh Pemkot Malang untuk mengatasi alih fungsi lahan pertanian yang semakin tinggi setiap tahunnya.

Salah satu akibat dari ahli fungsi lahan pertanian di Kota Malang adalah Harga Enceran Tertinggi (HET) beras di Kota Malang yang melampaui HET beras yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Adapun yang menjadi poin tuntutan massa adalah kami meminta Presiden dan Wakil Presiden untuk wujudkan reforma agraria menuju kedaulatan pangan

Lalu mendesak DPRD Kota Malang untuk melakukan pengawasan secara masif terkait alih fungsi lahan pertanian serta mendesak Pemkot Malang untuk menghentikan alih fungsi lahan pertanian di Kota Malang. (santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *