Berperan Tingkatkan PAD, Wako Subulussalam Apresiasi Kinerja Kajari

Wako Subulussalam H Affan Alfian Bintang bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti, belum lama ini/sriwijayamedia.com-mha

Sriwijayamedia.com – Walikota (Wako) Subulussalam H Affan Alfian Bintang, SE., memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam Mayhardy Indra Putra, SH., MH., atas kerjasamanya dalam penindakan dan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Bumi Syekh Hamzah Fansuri.

Hal itu disampaikan Wako Subulussalam H Affan Alfian Bintang didampingi Asisten 1 Setda Kota Subulussalam H Sairun, serta Ketua DPRK Subulussalam Ade Padly Pranata Bintang, saat di Pendopo Wako Subulussalam, Rabu (12/10/2022).

Bacaan Lainnya

Wako Subulussalam H Affan Alfian Bintang, SE., mengatakan apresiasi ini diberikan terhadap jajaran Kejari Subulussalam karena telah berperan serta dalam mendukung program pemerintah dan pembangunan bidang hukum serta upaya peningkatan PAD di lingkungan Kota Subulussalam.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kajari Subulussalam beserta jajaran yang selama ini telah membantu Pemkot Subulussalam, terutama dalam hal menggerek peningkatan PAD Kota Subulussalam yang selama ini masih relatif rendah,” terang Wako.

Wako merincikan, Kejari Subulussalam telah membantu Pemkot Subulussalam dalam memotivasi wajib pajak agar senantiasa membayar sesuai pendapatan dan dibayarkan sebelum jatuh tempo.

Karena selama ini, mulai dari 2007 – 2020 PAD Kota Subulussalam stagnan dan masih sangat rendah.

Oleh karena itu, Pemkot Subulussalam bersama Kejari Subulussalam melakukan MoU dengan Nomor Surat B-03/L.I.32/Gs/12/2020 

“Mulai tahun 2021 dan sampai saat ini alhamdulillah PAD Subulussalam telah mengalami peningkatan. Ini berkat sumbagsih dari Kejari Subulussalam,” aku Wako.

Selain itu, Pemkot Subulussalam juga melakukan MoU dengan Kejari Subulussalam tentang Keperdataan dan Tata Usaha Negara.

Wako mengaku untuk sumber-sumber pendapatan yang lain, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), walet dan lainnya akan lebih dioptimalkan pada tahun 2023 mendatang.

“Pada tahun 2022 ini juga akan dikaksanakan kembali MoU pada bidang aset daerah dan pengelolaan aset aset daerah antara Pemkot Subulussalam dengan Kejari Subulussalam,” jelasnya.

Wako berharap kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat ditingkatkan di masa mendatang.(mha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *